Pengakuan Suami Sandra Dewi Soal 'Dana Sosial', Harvey: Amanah Kapolda
Robert Indarto dan Harvey Moeis Dalam Persidangan.-screnshot-
Bagaiamana dengan yang dari smelter Thamron alias Aon?
BACA JUGA:Sandra Dewi Jelaskan Transfer Rp 3,15 M dari Harvey Moeis untuk Cicilan Rumah
Terkuak pula, Aon tak membantah telah mengirim sejumlah uang CSR kepada Harvey Moeis melalui money changer milik Helena Lim PT QSE. Namun mengenai total jumlah uang yang disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) senilai Rp112 miliar Aon membantahnya. Bos Smelter CV Venus Inti Perkasa (VIP) itu mengklaim dana CSR senilai Rp 122 miliar merupakan hasil perhitungan dari penyidik Kejaksaan Agung.
Pengakuan Aon tersebut terungkap saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa Crazy rich Helena Lim, eks Direktur PT Timah Tbk Riza Pahlevi dan eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Awal mengenai jumlah dana CSR tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Aon soal jumlah dana CSR yang ia kirimkan ke Harvey Moeis melalui money changer milik Helena Lim PT Quantum Skyline Exchange.
"Berapa total (dana CSR) yang sudah dikirimkan melalui PT Quantum Skyline Exchange dari CV Venus?" tanya Jaksa.
"Secara total saya tidak menghitung, karena kan bukan sekali pengiriman pak ya step by step. Setiap ada pelogaman kita komit mau kirim uang CSR," jawab Tamron.
Lantaran belum terjawab, Jaksa pun kembali mencecar Tamron terkait total dana CSR yang dikirimkan ke Helena Lim yang dimana angka tersebut sudah tertera di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Aon.
Meski mengakui besaran dana CSR itu tertuang dalam BAP-nya, tapi Aon mengklaim jumlah tersebut bukan hasil perhitungan dari dirinya.
"Berapa totalnya masih ingat? Saya ingatkan ada di BAP saudara 122 miliar?" tanya Jaksa.
"Betul ada di BAP saya, itu yang jumlah bukan saya, tapi saya menerangkan cara kerja saya begitu. Cara kerja saya hasil logam dikali dana CSR yang saya keluarkan," pungkasnya.***