Razia 'Rumah Makan Murah' Dilarang Pakai Merek 'Padang'?

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Viral di media social, rumah makan Padang yang jual bukan orang Padang, kena Razia?

Ternyata ini faktanya, ormas dari Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) lakukan razia rumah makan Padang.  Razia dilakukan terhadap Rumah Makan Bintang Minang di Jalan Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon pada Rabu, 3 Oktober 2024.

BACA JUGA:Tegak Lurus Dengan Presiden: 'Makan Siang Bergizi Gratis' Berefek Domino ke UMKM Babel

Diketahui, aksi penertiban ini dilakukan lantaran rumah makan Padang tersebut memberikan harga yang jauh lebih murah.  Harga tersebut lantas menuai kontra dari pihak PRMPC yang tak terima rumah makan padang menawarkan paket hemat senilai Rp10.000.

Dengan begitu, pihaknya tak segan untuk melakukan razia dan menghapus label 'Masakan Padang' pada etalase rumah makan tersebut.  Melansir dari akun X (Twitter) @RioRichocho, Ketua PRMPC menyampaikan terima kasihnya pada pihak yang terlibat dalam penertiban.

BACA JUGA:Akan Ada Perubahan Menu Makan Bergizi Gratis

Eriyanto selaku ketua PRMPC menyampaikan dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, mereka bisa melakukan somasi terhadap rumah makan padang yang menawarkan harga jauh lebih murah.

Wadaw. Rugi Den?***

 

Tag
Share