BPOM Sikat Toko Online Pengedar Kosmetik Ilegal
BPOM Sita Kosmetik Ilegal.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali membongkar temuannya, kali ini toko online yang mengedarkan kosmetik secara ilegal. Melalui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, pihaknya mengungkap sebuah akun e-commerce "Kimberlybeauty88" yang memiliki dua gudang di wilayah Jakarta Barat.
"Pada 24 Oktober 2024, penyidik PNS dari BBPOM di Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI berhasil mengungkap gudang toko online kosmetik impor ilegal di wilayah Jakarta Barat," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar di Kantor BBPOM Jakarta, 28 Oktober 2024.
BACA JUGA: Obat Mahal? Kepala BPOM: Begini Cara Turunkan Harganya...
Kedua lokasi tersebut berada di Jl. Jelambar Utama dan Taman Duta Mas Blok A3/24, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Pelaku mengimpor produk dari Cina menggunakan jasa pihak ketiga yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Produk ilegal ini diedarkan secara online melalui dua platform belanja online di Indonesia," tambahnya.***