Tipikor Tata Niaga Timah Rp 300 T Jilid 2, Misteri OB ESDM Babel?
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Munculnya Sprindik baru dalam mengembangan penyidikan serta penuntutan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022, menegaskan akan adanya pengusutan JIlid 2.
Penyidik juga, selain telah memeriksa belasan pejabat dan PNS di lingkungan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), juga dalam waktu dekat akan mendalami adanya dugaan peran dari petugas office boy atau OB kantor itu?
Lho, apa peran OB dalam pusaran perkara yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 Triliun itu?
BACA JUGA:Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Pejabat dan PNS ESDM Babel Kembali Diperiksa Intensif
Memang tak banyak yang dibocorkan oleh sumber BABEL POS. Menurut sumber tersebut, penyidik menemukan peran OB di awal penyidikan lalu. Tepatnya, di saat adanya penggeledahan yang berlangsung di rumah para saksi yang juga PNS ESDM.
Pemeriksaan para PNS ESDM di Kejaksaan Agung sudah berlangsung sejak Selasa sd Kamis (22 sd 24/10). Ternyata tidak saja membidik persoalan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) namun juga soal adanya obral IUJP/SUJP (izin usaha jasa pertambangan).
BACA JUGA:Ichwan Azwardi dan 3 PNS ESDM BABEL Bersaksi di Sidang Aon Cs
Bahkan, 2 pejabat dan PNS yang diperiksa intensif tersebut terdapat 2 nama yang diduga kuat masuk sebagai direksi perusahaan boneka. Masing-masing Rs (Kabid Logam) dan RM.
"Pengembangan masih berlangsung oleh penyidiknya. Pengembangan ini tentu saja dari hasil faksa sidang yang ada selama ini," tukas salah satu JPU Zulkipli dain Kejagung kepada BABELPOS.
Mulanya, pengembangan penyidikan masih menyasar persoala penerbitan RKAB oleh tim RKAB itu. Selain itu juga penyidik mulai membidik aliran uang dari petinggi smelter dan CV CV -perusahaan boneka- yang diduga kuat diterima oleh tim RKAB.
Dalam pusaran tipikor ini kerugian keuangan negara mencapai Rp 300 triliun. Dari kluster Pemda atau Dinas ESDM baru menjerat 4 orang kepala saja. Sementara untuk tim RKAB masih terus dikembangkan.***