Demi Anak Masuk IPDN, Purnawirawan Setor Rp 215 Juta ke Oknum ASN, Eh Gak Lolos
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Polres Metro Bekasi Kota telah mengungkap kasus dugaan penipuan yang melibatkan tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SP (47 tahun), sedangkan pelapor pensiunan polri berinisial E (58 tahun).
Menurut informasi yang diperoleh, dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh SP yang diduga memberikan jaminan agar anak E dapat diterima di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
" Itu SP orang Kemendagri, dibujuk rayulah ceritanya saya, bujuk rayu itu perihal bisa bantu anak saya, karena sanggup, akhirnya setor uang saya sama dia", terangnya.
BACA JUGA:Awas Penipuan Lowongan Kerja!
E menyatakan, kejadian tersebut bermula saat dirinya bertemu dengan SP yang diketahui berstatus ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan pangkat 3C.
Pada tahun 2023, SP menjabat sebagai analis kebijakan madya. Pada pertemuan tersebut, E menanyakan apakah anak SP berminat mengikuti proses seleksi IPDN.
Mendengar permintaan tersebut, SP menegaskan bahwa dirinya dapat memenuhi keinginan E. Meski demikian, SP menegaskan syaratnya menyetorkan sejumlah uang dengan nominal yang sudah ditentukan olehnya.
Sang Purnawiran setor Rp 215 Juta, dan ternyata anaknya tak Lolos. Nah, repot sudah?***