Ketua PGRI Sultra Bongkar Indikasi Pemerasan oleh Oknum Polisi Pada Guru Honorer

Kumpulan fakta Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara yang ditahan usai diduga menganiaya anak polisi.-tangkapan layar X@TheGenkBos_-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Ulah oknum polisi Aipda Wibowo Hasyim yang melaporkan guru honorer dengan alih menganiaya anaknya dan meminta uang damai Rp 50 juta, tampaknya bakal jadi berbalik.  Soalnya, banyak kejanggalan dalam laporan tersebut.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Halim Momo buka suara.  Ia mengatakan terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus dugaan penganiayaan di SDN 4 Baito itu.

Dalam video yang diunggah akun X @dhemit_is_back, Abdul Halim mempertanyakan soal saksi yang digunakan dalam kasus tersebut.  Karena dua saksi yang merupakan anak-anak, ternyata adalah tetangga dari Pak Pol sendiri, di mana orang tuanya bekerja pada pihak pelapor.

BACA JUGA:Tuduh Anaknya Dianiaya, Oknum Polisi Laporkan Guru Honorer, Minta uang Damai Rp 50 Juta

"Saya tidak mengerti hukum, namun ada 2 saksi anak yang digunakan dan merupakan anak dari tetangga korban, di mana orang tuanya bekerja pada pihak yang mengadukannya,” papar Abdul Halim.

Menurutnya, kejanggalan tersebut disinyalir adalah bentuk kriminalisasi.

Ia juga menyampaikan terdapat kejanggalan lain, di mana hasil visum terdapat bagian tubuh merah-merah karena bentuk benturan benda tajam.  Namun M mengakui memar tersebut didapat saat dirinya jatuh sawahan dan kasus ini ada kesan pemerasan serta kriminalisasi.

Nah, ini pelajaran.***

 

Tag
Share