IKT Harap Pansus DPRD Babel Bijak

--

*Serap Aspirasi
Masyarakat Soal
IUP PT Timah
di Perairan Beriga

    PANGKALPINANG - Ikatan Karyawan Timah (IKT) menyayangkan sikap Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Beriga, Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah yang hanya mendengarkan aspirasi dari kelompok yang menolak Penambangan timah.
    Ketua IKT Riki Febriansyah mengatakan, tidak semua masyarakat Beriga yang menolak Penambangan timah di Perairan Beriga. Sehingga diharapkan Pansus dapat bijak menyikapi hal ini.
    Menurut Riki, Pansus DPRD Babel yang dibentuk untuk memberikan rekomendasi kepada DPRD Babel melupakan aspirasi serta hak-hak masyarakat Desa Beriga yang mendukung dilakukannya penambangan yang dilakukan oleh PT Timah Tbk di DU. 1584 yang terletak di Desa Beriga.
    "Banyak juga masyarakat yang berharap penambangan timah, karena ingin mengubah ekonomi mereka. Sebagai wakil rakyat, Pansus juga idealnya bersikap netral dan bisa mendengarkan aspirasi mereka juga," kata Riki dalam konferensi persnya di Pangkalpinang, Senin (21/10/2024).
    Riki menyampaikan bahwa PT Timah Tbk selalu menghargai dan menerima apapun yang menjadi keputusan bersama. Namun PT Timah Tbk juga mempunyai kewajiban serta dituntut memberikan kontribusi kepada Negara dan pemegang saham sebagai entitas usaha untuk melakukan kegiatan usahanya (Pertambangan) diatas legalitas yang sudah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
    "Perlu disadari bersama, dan kami tegaskan kembali, bahwa PT Timah telah menahan diri untuk menjaga kondusifitas. Namun, sebagai pemilik IUP dan telah memenuhi aturan yang berlaku, melaksanakan tanggung jawab, atas dasar kepastian berusaha. Sudah sepatutnya PT Timah bisa berdaulat di IUP sendiri, dan ini penambangan yang legal bukan penambangan yang dilakukan secara ilegal,” tegasnya.
    Dalam melaksanakan rencana penambangan, kata Riki, PT Timah Tbk selalu menyampaikan program-program  pemberdayaan masyarakat kepada masyarakat. Hal ini, kata dia, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas lingkungan sosial masyarakat. "Kami melihat dalam kondisi apapun, PT Timah Tbk selalu membuka ruang komunikasi untuk berdiskusi menyerap aspirasi masyarakat agar kontribusi perusahaan dapat dirasakan masyarakat secara maksimal," katanya.
    Karena itu, dikatakan Riki, Senin (21/10/2024) hari ini pihaknya sudah melayangkan surat permintaan audiensi kepada DPRD Provinsi Bangka Belitung, yang mana sikap IKT akan disampaikan pada Rabu (23/10/2024) lusa. "Nanti ada beberapa poin yang akan kami sampaikan perihal rencana penambangan PT Timah di laut Beriga, yang mana pada dasarnya kami mengapresiasi apa yang disampaikan Ketua DPRD Babel yakni Pak Didit yang menyatakan akan tetap konsisten untuk eksisnya PT Timah di Provinsi Bangka Belitung, yang mana PT Timah dirasakan memberikan kontribusi yang luar biasa bagi daerah dan negara. Nah, di sini kami ikatan karyawan timah merasa terpanggil untuk mensinergikan, dalam arti yang di sini ada simpul-simpul agak terhambat," ungkap Riki.
    "Ya mungkin dari apa yang disampaikan oleh Ketua Pansus pasca kunjungan ke Desa Beriga, yang mana statementnya kami menilai ada kesannya adu domba antara kami PT Timah dengan masyarakat. Sedangkan, sesuai dengan apa yang kami dapatkan, kondisi di sana (Beriga) itu tidak seperti yang disampaikan oleh Pansus, terlebih adanya 80 persen masyarakat Beriga menolak penambangan dan saya rasa perlu untuk kita luruskan," sambung Riki.
    Untuk itu, Riki berharap semua pihak bisa memahami hal ini untuk menghindari dinamika yang berkepanjangan. Ia juga berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan narasi yang bersifat adu domba. "PT Timah sebagai pemilik IUP sudah memiliki legalitas, kami berharap nantinya ada komunikasi sinergis dengan semua pihak. Ini Penambangan yang dilakukan secara legal dan kami yakin dengan hadirnya penambangan ini masyarakat bisa merasakan manfaatnya," kata Riki. "Karyawan PT Timah itu ada 4000 lebih, ribuan tenaga outsourcing, belum keluarga dan tanggungan yang juga masyarakat Bangka Belitung, ada juga masyarakat Bangka Tengah," katanya.
    Lebih lanjut Riki menyampaikan bahwa pihaknya memahami saat ini ada kekhawatiran sebagian masyarakat Beriga akan dampak penambangan. Namun dirinya memastikan bahwa IKT akan mengawal proses penambangan tersebut. "Kami dari karyawan timah akan mengawal implementasi dari jalannya operasi PT Timah di IUP-nya. Nah, inilah salah satu langkah kita untuk memperbaiki tata kolola penambangan. Mungkin instansi stakeholder bisa untuk saling  bersinergi. Makanya kami harap kepada para anggota DPRD Babel bisa menerima kami di  hari Rabu 23 Oktober nanti," pungkas Riki. (pas)

Tag
Share