Bawaslu Masifkan Pojok Pengawasan di Seluruh Indonesia
Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta-Antaranews.com-
Selama Pemilu 2024 ini, kata Lolly, pelanggaran terbanyak terjadi di masa kampanye, berupa pelanggaran kode etik, administrasi dan hukum lainnya.
"Banyak laporan masuk menunjukkan bahwa edukasi masyarakat kita mengalami kemajuan, keberanian orang untuk melapor mengalami kemajuan juga, nah sehingga dalam konteks ini tentu Bawaslu harus memandangnya dari kacamata positif, ketika laporan itu banyak yang masuk," kata Lolly.)ant)