Pekan QRIS Nasional: Setitik Ikhtiar Penyumbang Dampak

--

Oleh Imam Zulfian

Analis Yunior - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Anggota Bidang III Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama — ISEI Bangka Belitung

 

Pendahuluan

Digitalisasi keuangan bukanlah barang baru di Indonesia. Sejak 1980-an, Indonesia serius menyambut peluang inovasi digitalisasi yang ekspansif hingga infrastruktur sistem pembayaran yang diperkuat melalui regulasi dan inovasi. Pemerintah bersama Bank Indonesia optimis bahwa ekonomi keuangan digital menjadi katalis pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) tahun 2030.

 

Salah satu dari segudang inovasi sistem pembayaran pada BSPI 2030 adalah pengembangan Quick Response code Indonesian Standard(QRIS). Bak peribahasa ”Sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit”, transaksi QRIS dari sepi volume dan nominal semakin tumbuh sejak diluncurkan pada 2019. 

 

Pada triwulan pertama tahun 2024, volume transaksi menggunakan QRIS di Indonesia mencapai 973,9 juta transaksi, tumbuh sebesar 161% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan terus berlanjut, dengan nominal transaksi mencapai Rp 31,65 triliun hingga September 2024. Peningkatan ini didorong oleh semakin luasnya penggunaan QRIS, baik untuk transaksi domestik maupun lintas negara, serta akselerasi digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia.

 

Seluruh daerah di Indonesia telah terkontaminasi hype-nya QRIS, termasuk di Bangka Belitung. Pada tahun 2024, volume transaksi QRIS di Provinsi Bangka Belitung meningkat signifikan. Nilai total transaksi QRIS pada triwulan 11-2024 di Bangka Belitung mencapai Rp251,09 miliar, menunjukkan tren positif dalam penggunaan QRIS di 7 Kabupaten/Kota. 

 

Hal ini dapat dikatakan bahwa sedang terjadi Shifting pada gaya hidup masyarakat Bangka Belitung, dari kecenderungan bertransaksi tunai menjadi mengandalkan smartphone dan aplikasi keuangan.

 

Tag
Share