DLH Basel Naikkan PAD Melalui Retribusi Sampah

--

  TOBOALI - Guna menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) mulai melakukan pendataan ke pertokoan, rumah makan maupun ke sejumlah pelaku usaha di Kota Toboali.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Basel Gito Arsyad mengatakan, Pemkab Basel memang akan mulai melakukan pendataan serta penetapan objek pajak baru yang mana melalui retribusi sampah. "Langkah tersebut dilakukan guna mengatasi persoalan sampah di tengah masyarakat yang tak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, sekaligus menjadi upaya peningkatan PAD dari retribusi sampah," sebutnya, Jum'at (19/01).

Disebutkan Gitto, untuk di tahun 2023 kemarin penghasil dari Retribusi sampah yakni hanya sekitar Rp 200 juta untuk PAD, tetapi ditargetkan pada 2024 ini penghasilan dari retribusi sampah mencapai Rp 400 juta.

Pada tahun 2023 kemarin, memang tidak semuanya di tarik retribusi hanya ada sebagian saja, seperti perkantoran serta pasar, sehingga pada tahun ini diharapkan dari hasil penarikan retribusi yang dimulai dari Himpang Lima Habang sampai Kantor Camat Toboali, bisa naik 100 persen. "Sementara yang menjadi objek retribusi sampah, meliputi rumah-rumah warga, pelaku usaha, toko, rumah makan, kafe, fasilitas publik hingga perkantoran, bahkan gang - gang kecil yang tak bisa dimasuki oleh mobil pengangkut sampah juga tak luput dari pendataan tersebut," jelasnya.

Dijelaskannya, selama ini DLH tidak memiliki data real terkait masyarakat yang menjadi objek retribusi sampah, maka dari itu seiring dengan peningkatan target PAD pihaknya mulai melakukan pendataan, karena pendataan ini penting dilakukan guna mengetahui berapa objek retribusi sampah yang ada di Kota Toboali.  "Sebelum nantinya masyarakat ditetapkan sebagai objek retribusi persampahan, tentunya kami harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.

Lebih lanjut, untuk memudahkan penarikan retribusi sampah ini nantinya, DLH Basel memang sudah menyiapkan inovasi yakni Pembuatan Chip Retribusi Sampah (Peci Resam) yaitu, basis penggunaan teknologi layanan elektronik yang dapat digunakan untuk kemudahan penarikan retribusi pelayanan persampahan, dan Dampaknya dapat meningkatkan PAD serta penarikan retribusi sampah lebih transparan. 

Peci Resam ini juga berguna agar tidak terjadi kebocoran retribusi dalam pengelolaan sampah, karena pembuatan kartu retribusi sampah menjadi kunci utama sebagai upaya transparansi dalam penarikan atau pemungutan retribusi sampah. "Nantinya lebih transparan soal retribusi ini dan masyarakat bisa mengetahui, serta kita juga bisa tahu siapa masyarakat yang belum bayar Retribusi dan siapa saja yang tidak terlibat dalam retribusi," terang Gitto.

Disampaikan Gitto lebih jauh, dalam pendataan ini memang baru sekitar 700 an yang terdata sebagai objek penarikan retribusi sampah ini, dan terus berupaya mendata dengan teliti objek mana saja yang masuk menjadi penarikan retribusi sampah, serta optimis pada tahun 2024 target PAD dari retribusi sampah dapat melampaui target yang telah ditetapkan.

"Kita masih berupaya mendata lebih jauh lagi dengan teliti, agar yang menjadi objek masuk dalam retribusi sampah ini sesuai dengan harapan kita dan mengenai besaran retribusi masih belum bisa ditetapkan, menunggu selesainya pendataan tersebut," pungkasnya. (IM)

Tag
Share