PSSI Segera Kirim Surat Protes ke FIFA
Wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf --
KORANBABELPOS.ID - PSSI menyatakan akan segera mengirimkan surat protes kepada FIFA. Protes tersebut terkait wasit Ahmed Al Kaf yang memimpin pertandingan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Bahrain melawan Indonesia, Kamis.
Dikutip dari ANTARA, salah satu yang akan dipersoalkan adalah keputusan wasit Ahmed memberikan tambahan waktu enam menit, tetapi pertandingan justru dimainkan sampai menit ke-99.
“Ya kita kirim surat protes,” kata anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga dalam pernyataan tertulis melalui aplikasi WhatsApp. Kita sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit. Seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol,” kata Arya.
Pada laga ini, Indonesia kemasukan terlebih dahulu saat tendangan Marhoon pada menit ke-15 yang gagal diantisipasi kiper Marteen Paes. Sepakan Marhoon sempat membentur mistar gawang terlebih dahulu sebelum kemudian melewati garis gawang Indonesia.
Secara mengejutkan, Indonesia mampu menyamakan kedudukan pada menit ke-45+3. Bola operan Mees Hilgers dapat dimanfaatkan Ragnar Oratmangoen untuk membobol gawang tuan rumah. Babak pertama pun ditutup dengan skor imbang 1-1.
Garuda berbalik unggul pada menit ke-73. Diawali serangan cepat, Rafael Struick menuntaskan pergerakan tersebut dengan melepaskan sepakan terukur ke sudut atas gawang Bahrain yang dikawal Ebrahim Lutfalla. 2-1 untuk keunggulan Indonesia.
Saat Indonesia merasa dapat mengamankan tiga poin dari laga ini, Bahrain mengemas gol penyama kedudukan pada menit ke-99. Bola tendangan sudut dapat diteruskan Marhoon untuk menjadi gol penyelamat bagi tuan rumah, sekaligus meremukkan hati Indonesia.
Dengan hasil ini, Indonesia menghuni posisi kelima di klasemen sementara Grup C dengan tiga poin, tertinggal satu poin dari Bahrain yang berada di posisi keempat dengan empat poin.
Pada laga berikutnya, Indonesia akan tandang melawan China pada Selasa (15/10), sedangkan Bahrain akan tandang melawan Arab Saudi pada hari yang sama.**
SUMBER ANTARA