Trio Eks Kadis ESDM Babel Bersaksi di Sidang Aon Cs
Persidangan Aon Cs.-screnshoot -
KORANBABELPOS.ID..- JAKARTA - Persidangan 4 terdakwa dari CV Venus Inti Perkasa (VIP) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam pusaran dugaan perkara tipikor tata niaga komoditas timah terkait wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, masih beragenda pemeriksaan saksi-saksi juga.
BACA JUGA:Ichwan Azwardi dan 3 PNS ESDM BABEL Bersaksi di Sidang Aon Cs
Dari muka sidang yang diketuai hakim Toni Irfan saksi yang dihadirkan oleh tim JPU dari Kejaksaan Agung RI adalah kepala Dinas ESDM Bangka Belitung. Yakni: Amir Syahbana, Suranto Wibowo dan Rusbani.
Khusus Rusbani, karena terdakwa sakit stroke maka keteranganya diambil secara daring atau online yang langsung dari Bangka. Rusbani sendiri saat ini hanya dikenakan tahanan rumah. Sedangkan terdakwa Amir Syahbana dan Suranto dikenakan tahanan sel Kejagung cabang Salemba.
BACA JUGA:Hujan Interupsi Tim PH di Sidang Aon Cs
Ke 4 terdakwa -yang disidangkan- bos timah Koba itu Tamron als Aon selaku owner, Kwan Yung alias Buyung, Hasan Tjhie, Dirut dan Achmad Albani selaku manager operasional tambang.***