Kalapas Narkotika: Ingatkan Hak dan Kewajiban Warga Binaan

--

PANGKALPINANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Maman Herwaman memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan, Senin (7/10/2024).

Pengarahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang setelah sebelumnya melakukan kegiatan yang sama bagi warga binaan program rehabilitasi pemasyarakatan.

Dalam kesempatan ini, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Dedy Cahyadi, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Admin Kamtib), Dodik Harmono, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Pebri Sadam, beserta jajaran pengamanan dan anggota regu jaga.

Kalapas yang menjumpai 109 warga binaan dari blok Hasanudin ini mengingatkan agar warga binaan dapat bersama-sama menjaga kebersihan kamar, blok hunian dan lingkungan dalam Lapas. "Kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama, dengan lingkungan yang bersih, akan tercipta kondisi yang sehat karena di dalam lingkungan yang sehat akan menciptakan tubuh juga sehat sehingga dapat mengurangi tingkat penularan penyakit, terutama pada musim dengan cuaca yang seperti ini," ujar Kalapas.

Selain mengingatkan tentang pentingnya kebersihan, Kalapas dalam arahannya menyampaikan tugas pokok dan fungsi dari setiap seksi yang ada di Lapas terutama terkait keamanan dan pembinaan serta yang berkaitan dengan hak dan kewajiban bagi warga binaan dan tahanan. "Pemberian hak integrasi baik CB, PB, CMB maupun remisi ada di Kasibinadik dan jajaran, Kplp bertugas menjaga keamanan dalam lapas dan jajaran Kasiminkamtib yaitu bertugas melakukan administrasi keamanan, penindakan bagi wb/tahanan yang melakukan pelanggaran tata tertib  dan tes urine bagi warga binaan," ujar Kalapas.

Kalapas juga dalam arahannya mengimbau kepada warga binaan untuk menjaga keharmonisan hubungan antar warga binaan di dalam Lapas. Hal ini diharapkan dapat menjadi upaya terciptanya lingkungan lapas yang tentram dan damai khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Pada kesempatan ini juga, Kalapas memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada warga binaan yang sudah melaksanakan program-program pembinaan didalam lapas, baik program kemandirian maupun kepribadian. Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan test urine kepada 10 (sepuluh) orang warga binaan yang dipilih secara acak.

Kegiatan tes urine ini rutin dilaksanakan per dua minggu sekali oleh jajaran Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sebagai bentuk Upaya Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)  di lingkungan Lapas dan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Pada kegiatan pemeriksaan ini, warga binaan dinyatakan negatif penggunaan narkotika maupun obat - obatan terlarang.(pas)

Tag
Share