Workshop Tata Kelola Pertambangan Timah Kembali Digelar

--

BANGKA BARAT – Dalam rangka meningkatkan pemahaman pegawai terhadap regulasi dan kerangka hukum di bidang pertambangan, serta meningkatkan tata kelola perusahaan, PT Timah kembali menyelenggarakan Tins Series: Corporate Service Workshop Tata Kelola Pertambangan Timah.

Workshop Tata Kelola Pertambangan Timah ini dilaksanakan di Divisi Pengolahan dan Pemurnian PT Timah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat di Gedung Majapahit pada Kamis (3/10/2024). Sebelumnya, Lokakarya Tata Kelola Pertambangan Timah serupa telah diselenggarakan di seluruh wilayah operasional perusahaan dan diikuti oleh karyawan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya PT Timah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan karyawannya terkait Tata Kelola Pertambangan Timah dari segi hukum. Tujuannya adalah agar karyawan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sesi ini menghadirkan pembicara tamu dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Data dan Tata Usaha Negara, David Sianturi. PT Timah menyadari bahwa seiring dengan semakin ketatnya regulasi sektor pertambangan, pemahaman yang mendalam tentang aspek hukum sangat penting bagi semua pemangku kepentingan.

Pada sesi diskusi, karyawan diberikan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam menerapkan regulasi di lapangan. Lokakarya ini juga sebelumnya telah diselenggarakan di beberapa wilayah operasi PT Timah, antara lain Belitung Timur, Belitung, dan lokasi lainnya.

Kepala Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang selama ini telah mendukung dan membina PT Timah dalam menjalankan proses bisnisnya. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang telah bekerja sama dengan kami untuk memberikan pembinaan dan dukungan, termasuk dalam workshop ini guna meningkatkan pemahaman pegawai kami dalam upaya peningkatan tata kelola pertimahan secara internal dari sisi hukum," ujar Anggi.

Anggi berharap lokakarya ini akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, lebih transparan, dan mematuhi peraturan saat ini, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk meningkatkan tata kelola.(pas)

Tag
Share