Perludem Ingatkan Masyarakat Jangan Termakan Isu Pilkada
Ilustrasi-screenshot-
"Harus ada penyamaan tentang nilai-nilai apa saja sih konten yang harus dilakukan takedown, seperti apa kriteria-kriteria. Jadi antara Kominfo, Bawaslu, masyarakat sipil dan media sosial harus sama," kata dia saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Annisa menjelaskan sebelumnya pada Pemilu 2024 kelompok masyarakat bernama Koalisi :Lawan Disinformasi sempat melakukan upaya menangkal berita hoaks selama pemilu. Di satu sisi, Kemenkominfo juga melakukan penjaringan konten berisi informasi hoaks di internet selama pemilu. Namun demikian, kedua pihak memiliki kriteria yang berbeda dalam menentukan mana informasi hoaks dan yang benar. Kondisi tersebut dinilai Annisa membuat upaya penangkalan berita hoaks selama pemilu menjadi kurang maksimal.
"Ternyata kalau kita lihat juga kriteria konten yang ditakedown atau report oleh Kemenkominfo itu ternyata beda dengan kriteria yang masuk pada konten yang menjadi masalah bagi koalisi masyarakat sipil seperti itu," kata Annisa.
Karena hal tersebut, Annisa berharap Kominfo mau membuka forum dan berkoordinasi dengan Bawaslu, koalisi masyarakat sipil dan pihak-pihak lain demi menyamakan pandangan akan kriteria berita hoaks. Dengan demikian, Annisa yakin satgas ini akan bekerja secara efektif dan menghasilkan hasil yang lebih maksimal.
Sebelumnya, Kemenkominfo menyiapkan pembentukan satgas antihoaks untuk mengawal informasi yang tepat di ruang digital selama berlangsungnya Pilkada serentak 2024. Satgas itu nantinya tidak hanya terdiri dari perwakilan Kemenkominfo, tetapi juga menggandeng platform-platform digital yang beroperasi di Indonesia seperti Meta Group (Instagram, Facebook, WhatsApp, Google (YouTube), X, TikTok, dan SnackVideo.
"Jadi kami memberi ruang agar platform juga turut aktif mencegah hoaks mengenai pilkada, salah satunya dengan membuat tagging khusus untuk setiap calon-calon yang ikut dalam pilkada. Sejauh ini semua platform besar berkomitmen untuk ikut, semoga berkomitmen sampai pilkada selesai," kata Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi saat dihubungi ANTARA, Senin (1/10).(ant)