Baca Alfatihah Pakai Musik, MUI Minta Ahmad Dhani Klarifikasi
Ahmad Dhani-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Ahmad Dhani berulah lagi. Kali ini usai dikecam Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena membaca surat Al-Fatihah sambil diiringi nada musik. MUI kini menuntut agar Ahmad Dhani mau segera memberikan klarifikasi serta permohonan maaf atas aksi yang dinilai telah merugikan umat Islam itu.
Aksi Ahmad Dhani itu menjadi viral usai adanya video berdurasi 1 menit 28 detik tersebar luas di media sosial.
Pentolan Dewa 19 itu dinilai telah melanggar syariat Islam karena membaca surat Al-Fatihah sambil diiringi nada musik.
KH Jeje Zaenudin, ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), secara tegas meminta penghapusan rekaman video yang melibatkan Ahmad Dhani, dan menegaskan perlunya klarifikasi serta permintaan maaf dari Dhani.
BACA JUGA:24 Artis Dilantik Jadi Anggota DPR 2024-2029, Dari Ahmad Dhani Hingga Mulan Jameela
"Dari insiden ini, semoga pelaku menyadari kesalahan dan memperbaiki perilaku sebagai bentuk permintaan maaf, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan polemik di kalangan umat Islam," ungkap Jeje Zaenudin dalam pernyataan resminya, Selasa 1 Oktober 2024.
Bahkan Jeje Zaenudin juga menjelaskan bahwa para ulama telah mengeluarkan fatwa yang jelas terkait masalah ini, termasuk Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah.
Menurut Jeje Zaenudin, fatwa tersebut melarang penggunaan Al-Qur'an sebagai latar musik atau dinyanyikan dengan melibatkan nada-nada musik.
Video yang diunggah oleh akun TikTok @nardhie_kemol memperlihatkan Ahmad Dhani membacakan surat Al-Fatihah sambil mengajak pemirsa untuk ikut melantunkan ayat suci tersebut dengan iringan musik intro lagu "Kuldesak".***