Kasus CSD & WP, Eks Dirut Riza Cuci Tangan, Alwin Albar Terpojok!

Persidangan Terdakwa Alwin Albar.-screnshot-

Namun begitu, dia tidak mengelak atas keberadaan FS tersebut. Dia menyebutkan FS dibuat oleh tim  direktur operasional dan tim P2P. 

"Yang mengendali semua Pak Alwin," sebutnya.

Lebih menarik lagi, terkait keberadaan kapal CSD Puncak Besar hasil penyewaan dari PT Maritim Samudera Jaya pada 14 Mei 2018. Dimana saat itu telah DP sebesar Rp. 5.587.244.500.

Walau sudah kontrak namun akhirnya wan prestasi. Kontrak sendiri ditandatangani langsung oleh Riza Pahlevi.

Konyolnya, ternyata PT Timah -walau wan prestasi- telah merogohkan kocek senilai Rp 1,9 milyar untuk mobilisasi kapal tersebut.

BACA JUGA: Sidang Tipikor Terdakwa Alwin Albar Masih dengar Para Saksi

"Sewa kapan saya lupa. Memang ada  surat penawaran tapi langsung saya disposisi Dir Ops untuk diteliti," sebutnya.

Disinggung soal tanda tangan kontrak, lagi-lagi dia memilih cuci tangan. 

"Saya tanda tangan kontrak, saya tidak ingat. Saya baru ingatnya pas ada pemeriksaan pertama di Kejaksaan," ucapnya.

Baginya semua sudah didelegasikan ke Dir Ops. Dia juga mengaku tak ingat soal mekanisme pembatalan kontrak. 

"Saya serahkan semuanya ke Dir Ops.  Karena ini proyek di bawah Dir Ops. Sehingga Dir Ops bisa mengambil keputusan atas nama perusahaan," ujarnya.

Dia juga mengelak kalau disebutkan pernah beri perintah untuk menghentikan pencarian kapal CSD. "Tidak pernah kasih perintah. Kalau saya kasih perintah untuk menghentikan pencarian kapal, maka proyeknya gak bisa jalan," lagi-lagi elaknya.***

Tag
Share