Bos Timah Belitung Diperiksa Mabes Polri, Tapi Belum ada yang Ditahan?
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- BELITUNG - Seorang bos timah di Belitung, berinisial A saat ini sedang intensif diperiksa oleh penyidik Krimsus Mabes Polri. Pemeriksaan sendiri sudah berlangsung sejak Minggu, 29 September 2024, di Mapolres Belitung.
A yang merupakan warga Dusun Kayu Manis Desa Aik Ketekok, Tanjung Pandan, Belitung, dikabarkan sebelumnya terlebih dahulu dijemput petugas di rumah orang tuanya itu.
Selain itu juga petugas turut menyita beberapa karung pasir timah serta ampasnya sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Dugaan Penyelundupan Pasir Timah Lewat Pelabuhan Sadai Kembali Marak
Adanya pemeriksaan tersebut dibenarkan langsung oleh sumber di subdit V Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Menurut sumber tersebut pemeriksaan terhadap A baru sebatas penyelidikan.
"Belum ada yang ditahan, baru lidik saja ini," kata sumber perwira tersebut.
Penyelidikan ini sendiri atas dugaan ilegal mining di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Dugaanya juga kalau biji timah tidak disetor ke PT Timah.
"Dugaan juga ada penyelundupan ke luar negeri. Nanti kita liat ada tidak SPK dan dari mana asal biji timahnya," katanya.
BACA JUGA:Kejari Basel Terima SPDP Kasus Pasir Timah Kering Ilegal 8 Ton
"Ini merupakan laporan langsung masyarakat. Setelah kita dapat laporan masyarakat, kita langsung melakukan pemeriksaan. Benar tidaknya sedang dilidik ya," tukasnya.***