Forkopimcam Himbau Penambang Kosongkan Tembelok, Emak-emak Minta Tambang Tembelok Tetap Jalan
--
MENTOK - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mentok memberikan imbauan Kamtibmas kepada penambang timah di perairan Tembelok - Keranggan, Kelurahan Tanjung, Sabtu (28/9/2024) pagi.
Kapolsek Mentok, IPTU Rusdi, mengatakan imbauan kepada penambang maupun pedagang yang melakukan aktivitas di sini masih secara persuasif. "Kami tahu di sini ada kegiatan penambangan yang dilakukan oleh bapak ibu.
Namun perlu bapak ibu ketahui, penambangan yang dilakukan di area perairan Tembelok - Keranggan ini belum mempunyai legalitas. Artinya, kegiatan yang bapak ibu lakukan di sini itu salah," ujarnya.
Mengingat kegiatan penambangan timah di perairan Tembelok - Keranggan ini belum mempunyai payung hukum, IPTU Rusdi meminta kepada yang melakukan penambangan atau pun jual beli agar dapat meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas. "Kami sampaikan sekali lagi bahwasanya kegiatan di sini tidak ada legalitasnya," tegas dia.
Pada kesempatan itu Plt Camat Mentok, Rini Indra Sari, juga mengimbau agar semuanya menjaga kondusifitas lingkungan. "Mari kita jaga lingkungan ini tetap lestari dan memberikan manfaat untuk kita semua. Oleh karena itu tetap aman, tetap menjaga lingkungan. Kalau ada yang mau disampaikan silakan, kami akan mendengarkan," ungkapnya.
Sementara Danramil 431-02/Mentok Mayor Suherman, juga mempersilakan masyarakat menyampaikan uneg-unegnya. "Tapi jangan emosi. Ini semua akan kami tampung, maka kami turun ini," ingatnya.
Minta Tetap Jalan
Sementara itu, ratusan penambang, panitia dan pedagang serta masyarakat berkumpul guna mendengarkan imbauan dari Forum Pimpinan Kecamatan Mentok Sabtu (28/9/2024) pagi di pantai Tembelok lokasi tambang apung selam.
Hairil Mading warga Keranggan mengungkapkan penambang timah dan pedagang yang beraktivitas di wilayah itu hanya karena kebutuhan untuk makan.
"Kita ini susah, lihatlah emak-emak di pasar itu dagang kue saja nggak laku. Makan apa kita, maling tidak, kami hanya mau makan, hanya legalitas kita tidak punya. Cuma kita jaga tetap kondusif, tapi kalau ditutup kami nggak mau. Intinya kami ikut aturan hukum, hanya legalitas tidak ada, tapi kita kondusif. Andai kami tidak kondusif, siap kami disanksi," ungkapnya.
Senada dikatakan Indah, warga Mentok Asin. Dia meminta agar tambang di perairan Tembelok - Keranggan jangan ditutup. "Minta tolong jangan ditutup, kami mau kerja, kami mau makan. Kalau TI ini ditutup kami makan apa?" kata Indah.
Sementara itu, Ratna Situmorang, warga Keranggan juga menyampaikan keluh kesahnya. "Kami menyampaikan keluhan di sini. Kalau TI ini ditutup bapak-bapak jadi pencuri, mamak-mamak jadi bingung. Hidup susah banyak hutang bisa gantung diri. Di sini ada harta karun, kami mau makan. Tolong jangan ditutup," teriaknya dengan Toa.
Salah satu pemilik ponton, Ibu Turah, mengancam akan mendatangi rumah Kapolsek, Danramil dan Camat Mentok untuk meminta makan.
"Saya kerja di ponton. Misal ditutup, kami semua ke rumah bapak. Ke rumah bapak polisi, pak tentara, ke rumah ibu camat, kami mau makan. Jadi saya minta jangan ditutup pak, ya? Modalnya besar itu pak. Pokoknya kalau ditutup, tiap hari saya dan semua warga datang ke rumah ibu camat minta makan," teriaknya.
"Kita punya warung ayam penyet Mbah Gendut, sepi Pak. Senin sampai Jumat sepi pak. Jadi saya pindah ke sini, baru naik omzetnya," imbuh dia.
Emak-emak lainnya, Zainab, sebagai masyarakat Keranggan Atas dan Tembelok meminta agar penambangan di perairan itu tetap dibuka.
"Tolong dibuka lah pak, jangan ditutup. Selama ini yang jualan kue, yang jualan nasi, jualan apapun warung apapun sepi pak. Kami merasakan baru di sinilah merasakan enak jualan. Kami harap dibuka pak, ya? Jangan ditutup, di sinilah mata pencaharian kita," kata dia.
Menanggapi keinginan dan keluh kesah yang disampaikan oleh para penambang, panitia dan pedagang, Kapolsek Mentok IPTU Rusdi menyatakan akan menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan masing-masing.
"Utamanya yang terpenting untuk menjaga kondusifitas di lingkungan ini, jangan ada sengol-senggolan, sama-samalah menjaga. Terkait legalitas itu bukan kewenangan kami di tingkat Forkopimcam, setidaknya kami akan menyampaikan aspirasi dari bapak ibu semua," ujarnya. (im)