Eks Dirut PT Timah Sebut Mantan Kapolda Babel, Saudara Kenal Tetian...
Harvey Moeis dan Suparta saat Mendengar Keterangan Saksi.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Kasus dugaan Tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 memperlihatkan ada 2 tokoh sentral yang menjadi kunci terjadinya MoU smelter swasta dan PT Timah itu. Masing-masing adalah Harvey Moeis (yang mengatasnamakan PT RBT), dan eks Dirut PT Timah Tbk Muchtar Riza Pahlevi Thabrani (MRPT).
Menariknya, Kembali terkuak nama petinggi Polri dalam persidangan, Kamis 26 September 2024. Nama itu adalah eks Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat itu, (Alm) Brigjen Pol Syaiful Zachri.
Mencuatnya nama Almarhum Syaiful Zachri ini, Ketika MRPT dimintai kesaksianya dalam sidang untuk terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah.
BACA JUGA:Sidang Tipikor Timah, Setoran Permintaan Harvey Moeis, PT SBS Setor ke PT QSE?
"Awalnya dikenalin. Waktu itu ada kegiatan pisah sambut Kapolda Babel," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikot) PN Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2024.
Dari sinilah bermula masuknya Harvey Moeis dan menjadi kunci terjalinnya MoU serta sederet kebijakan Kerjasama dan lain-lain.
Tak hanya itu, MRPT dan mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, ketika menjadi saksi juga dicecar soal Direktur Utama CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi.
"Saudara kenal dengan Tetian Wahyudi?" tanya hakim.
"Saya tahu, Yang Mulia," jawab Riza.
"Itu pemasok bijih timah kan?" tanya hakim.
"Betul, Yang Mulia," jawab Riza.
"Bukannya karena dia orang PT Timah sendiri?" tanya hakim.
"Bukan Yang Mulia, dia bukan orang PT Timah," jawab Riza.
"Ini keterangannya orang direktur semua ini Tetian Wahyudi?" cecar hakim.