Honorer Pemprov Babel Bisa Jadi PPPK Semua, Tapi Tanpa Tunjangan, Mau Nggak?
Didit Srigusjaya-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Saat ini, para honorer termasuk yang i Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih harap-harap cemas. Soalnya, angan-angan diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belu ada kejelasan.
Diangkat semua, anggaran tak mencukupi, diangkat Sebagian menimbulkan kecemburuan. Solusinya?
Ketua Sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya menawarkan solusi, semua 3.000 honorer itu diangkat menjadi tenaga PPPK tapi tanpa tunjangan.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu atau Penuh? Bagaimana Nasib Gaji?
Jika Pemprov Babel hanya mengakomodir 250 orang untuk diangkat sebagai tenaga PPPK, jumlah tersebut sangat kecil dan akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi tenaga honorer lainnya. Diangkat semua dengan tunjangan, terjadi pembengkakan anggaran.
"Tolong sampaikan lagi bisa berapa, DPRD akan beri masukan dan saran saat pembahasan ini nanti," ujarnya.
Swementara itu, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Fery Afrianto mengklaim butuh anggaran Rp178,4 miliar untuk memasukkan ribuan honorer atau tenaga PHL di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi tenaga PPPK.
"Untuk memasukkan semua honorer jadi tenaga PPPK, kita memerlukan anggaran Rp178,4 miliar dan sekarang masih kekurangan sekitar Rp40 miliar," kata Fery Afrianto saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), di ruang Banggar, Rabu (25/9) sore.
BACA JUGA:ASN PPPK Minta Diangkat PNS Tanpa Tes, Tolong Pak Prabowo
Pj Sekda Fery mengatakan saat ini jumlah tenaga PPPK di Pemprov Babel ada 1.201 orang, yang upah dan tunjangan disesuaikan dengan pendidikannya dari Rp2,7 juta hingga Rp5,5 juta. Sedangkan honorer atau PHL yang belum masuk PPPK ada 3.332 orang yang menerima upah sebesar Rp2,9 juta perbulan.
"Kita punya dua opsi untuk pengangkatan honorer ke PPPK. Opsi pertama kita merekrut 250 orang honorer yang kompeten untuk diterima full sebagai PPPK dan sisa 3.100 lebih orang itu akan diangkat tapi dengan paruh waktu," terang Fery.***