Semprot Wakil Ketua KPK, Tia Rahmania Gagal Dilantik Jadi DPR RI dari PDIP

Tia Rahmania dan Ghufron.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Calon Anggota DPR RI Terpilih Dapil Banten I, Tia Rahmania viral di media sosial karena memotong pemaparan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhannas.  Tia mengaku kesal dan pusing mendengar pemaparan Nurul Ghufron yang menjadi pemateri antikorupsi dalam acara pembekalan anggota DPR RI Terpilih di Lemhanas. 

Akibat ulahnya itu, ia batal Dilantik Jadi Anggota DPR RI.

"Izin, ya, Pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disorientasi kognitif di kepala saya. Artinya terjadi konflik di dalam batin saya," kata Tia dalam YouTube Lemhanas yang kekinian sudah di-take down, dikutip Kamis 26 September 2024. 

BACA JUGA:Hadir di Rapat Terakhir Komisi I DPR RI, Prabowo Disambut Meriah

Tia dengan lantang menguliti Nurul Ghufron dan menyebut materi yang dipaparkan tak sejalan dengan prinsip antikorupsi, namun justru Wakil Ketua KPK itu tersandung pelanggaran etik. 

"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak," sambungnya.

Tia lantas protes dan mengkritik Lemhannas RI yang memanggil pemateri dari KPK karena tak mumpuni untuk berbicara masalah antikorupsi. 

"Bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen kepada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain Bapak bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami, Bapak bukan produk dari kami," katanya. 

BACA JUGA:Didorong Komisi VII DPR RI & Kejagung: Semoga IPR Segera Terbit

Tia mengaku kecewa dan menilai Ghufron tidak mempunyai komitmen antikorupsi karena tersandera kasus pelanggaran etik.

"Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi, Pak," katanya yang walk out usai menyampaikan kritik.

Adapun dalam hal ini PDIP memberhentikan Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Tia Rahmania batal dilantik menjadi anggota DPR terpilih 2024-2029, PDIP lantas menggantikan posisi Tia dalam Penggantian Antar Waktu (PAW) ke KPU.***

 

Tag
Share