PT Timah Kembali Fasilitasi Nelayan dan Kelompok Rentan Miliki Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

PT Timah peduli nelayan dan kelompok rentan-PT Timah-

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - PT Timah tahun 2024 kembali akan memberikan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok rentan. Program ini diinisiasi guna memberikan jaminan sosial yang dapat melindungi nelayan dan kelompok rentan dalam bentuk perlindungan sosial formal.

Program yang sudah dimulai sejak tahun 2022 silam, ini telah diikuti ratusan nelayan. Tercatat sejak 2022-2023 sebanyak 959 nelayan dan kelompok rentan yang telah terdaftar memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah.

BPJS Ketenagakerjaan adalah sistem perlindungan sosial yang memberikan manfaat bagi pekerja dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

BACA JUGA:8 Program PPM PT Timah yang Dilaksanakan Berkelanjutan dan Berikan Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat

Program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, asosiasi nelayan dan kelompok masyarakat untuk mengidentifikasi para peserta yang bisa mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitas PT Timah.

Dengan adanya program ini diharapkan dapat meringankan beban nelayan dan kelompok rentan, perusahaan membiayai penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para penerima selama satu tahun.

BACA JUGA:PT Timah Dukung Tim P2MI Teknik Geologi ITB

Beberapa waktu lalu, PT Timah bersama BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang juga telah menyerahkan klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah bagi para ahli waris nelayan.

Inisiatif ini tidak sekedar simbolis, melainkan bentuk nyata dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup para nelayan.

“PT Timah berinisiatif untuk memberikan jaminan sosial bagi para nelayan melalui kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarganya dalam menjalani profesi mereka,” ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan dalam keterangan resminya, Senin (24/9/2024).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengapresiasi PT Timah yang telah peduli tidak hanya pada pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok renta dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.

BACA JUGA:PT Timah Kenalkan Proses Peleburan Timah ke Pelajar

“PT Timah peduli pada nelayan yang ada di area operasionalnya, sehingga bantuan bukan hanya bentuk alat tangkap, tapi juga ada dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan. Ketika nelayan beraktivitas ada risiko kecelakaan dan kematian,” katanya dilansir beberapa waktu lalu,

Tag
Share