Pendaftaran PPPK Segera Dibuka, Pelamar Siapkan 8 Syarat

Ilustrasi-screnshoot -

PEMERINTAH merencanakan di tahun ini membuka penerimaan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

-------------

DIJADWALKAN dibuka September 2024 ini, dimana ini sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.   Bakal dibukanya penerimaan PPPK ini maka bagi pelamar agar untuk mempersiapkan diri, baik dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran ataupun diri dalam menghadapi tes seleksi nanti. 

Jadi kepada pelamar yang berminat mengikuti tes seleksi PPPK mulai dari sekarang untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang harus dipersiapkan.

Untuk diketahui bagi pelamar ada 8 dokumen penting yang harus dipersiapkan dari sekarang oleh para pelamar PPPK.  Ini bertujuan supaya mereka sudah siap untuk melamar ketika waktunya tiba karena dokumennya sudah ada. Dengan begitu tidak kelabakan. 

BACA JUGA:Gaji dan Golongan PPPK, Ada Tunjangan Juga

Seperti dilansir dari YouTube Salam Satu Data pada Senin 16 September 2024, berikut adalah dokumen-dokumen penting yang wajib disiapkan oleh pelamar PPPK:

1. Pas foto

berwarna merah.

2. KTP

Dokumen berikutnya yang harus disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil.

3. Ijazah

Dokumen selanjutnya yang harus dipersiapkan adalah ijazah asli atau surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

4. Transkrip nilai

Tag
Share