Pemkab Basel Sudah Salurkan 7.724 Bansos

Sumindar-Ilham BABEL POS-

TOBOALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) sudah menyalurkan bantuan sosial 3 bulanan ke 7.724 penerima bantuan sosial.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sumindar pada Rabu (18/09). "Kita sudah salurkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yakni bantuan 3 bulanan yang rutin," ucapnya.

Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2024 yakni berjumlah 33.195 di Kabupaten Basel. Data ini juga diambil dari operator yang menginput di masing - masing desa ataupun Kelurahan setiap bulannya.

Untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah 2.226 KK dan untuk bantuan Sembako berjumlah 5.498 KK.  Jumlah ini terhitung masih jauh dari total DTKS, namun karena bantuan ini dari Kemensos sehingga masih jauh total bantuan tersebut.

Kendati bantuan tersebut masih jauh dikatakan merata, tetapi pihaknya tetap terus mengintruksikan keaktifan Kades maupun Lurah mendata warganya, siapa yang berhak mendapatkan bantuan ataupun tidak.

Begitu juga dengan adanya warga yang meninggal dunia maka segera dilaporkan ke operator desa/Kelurahan agar data warga tersebut bisa diganti dengan yang lainnya.  "Total bantuan ini memang masih jauh dari DTKS, tetapi kita tetap berusaha meminta ke pusat untuk menambah bantuan tersebut," tuturnya.

Dikatakan Sumindar, bukan hanya Kades ataupun lurah saja yang aktif melihat warganya, tetapi ketua RT/RW setempat juga aktif memberikan informasi keluarga mana saja yang berhak menerima bantuan. 

Ini terkadang pihaknya menerima banyak laporan bahwa yang menerima bantuan rata - rata adalah masih keluarga, kerabat ataupun orang -orang terdekat saja.

"Kami sering menerima laporan bahwa penerima bantuan ini rata -rata hanya keluarga, kerabat maupun orang - orang yang terdekat saja," terangnya.

"Oleh sebab itu kami meminta agar operator penginputan di desa/Kelurahan agar benar - benar menanyakan apakah warga ini berhak menerima bantuan, jangan sampai warga itu masuk golongan keluarga mampu tetapi malah menjadi penerima bantuan, maka kita zolim terhadap keluarga tersebut," imbuhnya. (im)

 

Tag
Share