Ada 38 Daerah Dengan Pilkada Calon Tunggal, 3 di Bangka Belitung

ilustrasi-babelpos-

KORANBABELPOS.ID.- Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan, saat ini ada 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.  Sebelumnya sempat mengumumkan ada 43 daerah, kemudian 41 daerah.

"Setelah itu ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu," kata Afif.

BACA JUGA:KPU Bakal Simulasi Pencoblosan Daerah Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

"Kira-kira gambaran kita sementara ini ada sekitar 37 kabupaten kota dan 1 provinsi. Itu gambaran sementara dari potensi calon tunggal di Pilkada 2024," sambungnya.

Sementara itu, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tidak ada perubahan.  Meskipun ada perpanjangan Waktu pendaftaran, namun Pilkada di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Selatan tetap calon tunggal. Tidak ada pendaftar tambahan.

BACA JUGA:Nih Dia Jika Kotak Kosong Menang..

"Kita pastikan nanti di tanggal 22 September pas penetapan (pasangan calon). Tapi sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar 1 provinsi dan 37 Kabupaten/kota," ujar Afif.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan