Masyarakat Antusias Atas Produk Halal

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Berdasarkan data Pew Research Center's Forum on Religion and Public Life, populasi penduduk muslim di dunia diperkirakan akan mencapai 2,2 milyar jiwa atau 26,5 persen dari total populasi dunia pada tahun 2030.  Tentunya ini akan diiringi dengan permintaan produk halal, terutama produk-produk yang terkait dengan makanan dan minuman. 

Demikian penjelasan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mamat Salamet Burhanudin.

BACA JUGA: ALFI Minta Sertifikasi Halal Digratiskan

Terkait hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang Jaminan Produk Halal sehingga semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014.

Saat ini, antusias masyarakat begitu tinggi tentang Produk Halal.  Khususnya untuk mendapatkan informasi tentang pendaftaran sertifikasi produk halal.  

"Kehadiran BPJPH dalam pameran Food Ingredients (Fi) Asia 2024 merupakan bagian dari program edukasi kami tentang pentingnya produk halal khususnya yang berkaitan tentang bahan baku pangan," katanya.***

Tag
Share