Wapres Resmikan Inpres Jalan Daerah Babel Senilai Rp 301,3 Triliun

Wapres Resmikan Inpres Jalan Daerah Babel Senilai Rp 301,3 Triliun.-Ilham BABEL POS-

TOBOALI - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan jatah pembangunan sembilan ruas jalan baru dari pelaksanaan Inpres Jalan Daerah.  Pembangunan jalan ini untuk mempermudah serta efisiensi biaya perjalanan antar daerah sekaligus pemerataan pembangunan.

Hal ini pun disampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin usai meresmikan pasar modern Toboali, Bangka Selatan (Basel), Selasa (10/09).  "Melalui Inpres Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas  Inpres jalan daerah untuk Provinsi Kepulauan Babel mendapatkan panjang jalan yang dibangun sekitar 82 Kilometer," ucapnya.

Sembilan ruas jalan yang dibangun ini terletak di lima Kabupaten yang ada di Babel yakni, jalan provinsi jalan Payung - Air Bara, Kabupaten Babar jalan Mancung - Belit, Kabupaten Bateng jalan Terak - Simpang Bandara.

Untuk Kabupaten Basel Jalan Toboali - Serdang, Kabupaten Belitung jalan selat Nasik - Pasir Panjang, jalan air Mungkin - Buluh Tumbang (Bandara Hananjoeddin) dan Kabupaten Beltim jalan cendil - Tanjung Batu Ruas dan jalan Manggar - Tanjung Modong - Gantung.  "Pembangunan sembilan ruas jalan ini sepanjang 82 Km dan menghabiskan anggaran 301,3 milyar," sebutnya.

Disebutkannya, anggaran pembangunan jalan ini juga berbeda - beda untuk Kabupaten Basel sebesar Rp. 50,7 milyar, Kabupaten Belitung Rp. 18, 1, Kabupaten Belitung Timur Rp. 20,4 milyar, Kabupaten Bateng Rp. 50,7 milyar, Kabupaten Babar Rp. 40,9 milyar dan jalan Provinsi Babel Rpm 50,7 milyar.

"Proyek Inpres jalan daerah merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah serta memudahkan arus barang dan jasa sehingga efisiensinya menjadi terhitung," ungkapnya.

"Jadi kalau masyarakat bilang Pemerintah hanya bangun jalan tol saja, tetapi ini adalah bentuk keadilan pembangun di daerah oleh pemerintah," imbuhnya.

Melalui Inpres No 3 tahun 2023 Pemerintah juga telah mengalokasikan Rp. 14,6 triliun pada tahun 2023, dan Rp. 15 triliun pada tahun 2024 untuk perbaikan jalan daerah.  Selain itu, apabila konektivitas jalan antar daerah baik, maka biaya angkut jasa ataupun pendistribusian barang menjadi lebih efisiensi sehingga menghemat waktu maupun biaya.

"Oleh sebab itu, bentuk komitmen pemerintah ini sudah nyata dan kita berharap agar apa yang sudah dibangun ini agar dirawat serta dijaga," pungkasnya. (im)

 

 

Tag
Share