WALIKOTA WALIKOTA PANGKALPINANG (Bagian Sembilan Belas)
Akhmad Elvian-screnshot-
Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP
Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
PADA masa pemerintahan Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Muhammad Sopian dilakukan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah di lokasi bekas Gudang Beras bersebelahan dengan GPIB Maranatha Pangkalpinang atau masih berada di kawasan Titik Nol Pulau Bangka, berseberangan jalan dengan Alun-alun Taman Merdeka dan Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang serta Monumen Nol kilometer Pulau Bangka (kawasan pusaka bersejarah Civic Centre).
----------------------
GPIB Maranatha merupakan gereja tua di Pangkalpinang atau masyarakat Kota Pangkalpinang sering menyebutnya dengan gereja menara jam. GPIB Maranatha dibangun pada Tahun 1927 masa residen Bangka dijabat oleh J.E. Edie. Letak masjid dan gereja yang berdampingan dijadikan sebagai salah satu simbol kerukunan antar umat beragama dan kemajemukan di Kota Pangkalpinang. Sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang memang belum memiliki Masjid Agung, Kota Pangkalpinang baru memiliki masjid raya yang berlokasi di kelurahan Tuatunu Kota Pangkalpinang. Masjid Agung didesain unik berbentuk menyerupai Tudung Saji, peralatan yang digunakan sebagai penutup makanan dalam tradisi Nganggung pada masyarakat Bangka. Bentuk arsitektur Masjid secara keseluruhan dirancang oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang juga telah mendesain rancangan beberapa masjid seperti Masjid Al Jabbar di Jawa Barat. Dinamakan masjid agung Kubah Timah, mengingat Pulau Bangka adalah pulau penghasil Timah terbesar di dunia dan sebagai penghasil Timah, pulau Bangka harus memiliki bangunan yang ikonik sebagai simbol dan warisan bagi masa depan yang merepresentasikan keberadaan Timah di Pulau Bangka khususnya di Kota Pangkalpinang. Kubah Masjid tidak dilapisi seluruhnya dengan Timah, hanya pada bagian Mustakanya saja yang dilapisi dengan Timah. Masjid diperkirakan akan mampu menampung sekitar 1200 jamaah, dan menjadi alternatif bagi tempat pelaksanaan sholat Ied bila terjadi hujan saat pelaksanaan sholat Ied yang biasanya dilaksanakan di Alun alun Taman Merdeka. Di lingkungan masjid selanjutnya akan dihiasi pepohonan dan rumput-rumput yang akan menyejukkan kawasan sekitarnya dan juga kolam kecil untuk membuat suasana lingkungan masjid semakin indah.
Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah merupakan pekerjaan Tahun Jamak yang dilaksanakan pada Tahun 2022 dan 2023 dilaksanakan oleh PT LIM berdasarkan Surat perjanjian Nomor 005/SP-MKT/APBD/IX/2022 tanggal 12 September 2022, senilai Rp. 35.405.207.000,00. Pekerjaan pembangunan Masjid mengalami Dua kali perubahan kontrak, perubahan pertama tanggal 28 Maret 2023 dan perubahan kedua tanggal 12 September 2023. Waktu pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah selama 420 hari kalender yang berakhir pembangunannya pada Tanggal 13 September 2023, pembangunan terdiri atas Kubah A yaitu bangunan utama Masjid untuk tempat pelaksanaan ibadah dan kubah B dan C yang merupakan tempat wudhu dan toilet bagi Laki laki dan Perempuan. Masjid dibangun dengan kontruksi rangka baja dengan atap dilapisi pelat enamel berwarna perak. Untuk jangka panjang selanjutnya akan dibangun lagi Dua kubah di dekat lokasi, sehingga nantinya secara keseluruhan berjumlah Lima Kubah.
Masjid Agung Kubah Timah diresmikan penggunaannya bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023 dan diresmikan langsung oleh Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil didampingi oleh Forkompimda Kota Pangkalpinang serta disaksikan oleh ribuan umat Islam ditandai dengan pemukulan beduk dan pembukaan selubung nama masjid Agung Kubah Timah. Pasa saat setelah kegiatan peresmian masjid diisi dengan ceramah agama oleh ustad kondang Indonesia, Ustad Das’ad Latif. dan kemudian dilaksanakan dengan acara nganggung serta shalat Jumat perdana di masjid tersebut. Untuk mengurus masjid Agung Kubah Timah pemerintsh Kota Pangkalpinang melakukan seleksi dan menugaskan pengurus sejumlah 128 orang yang terdiri dari semua unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga akademisi.
Pada masa pemerintahan Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Wakil Walikota Muhammad Sopian banyak prestasi yang telah diperoleh pemerintah Kota Pangkalpinang diantaranya: Penghargaan dari Presiden RI melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2018 dengan nilai “B” yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada bulan Desember 2018, selanjutnya pada tanggal 28 Mei Tahun 2019, Pemerintah kota Pangkalpinang meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian Pada Bulan Juli Tahun 2019 Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama, dan kemudian disusul dengan penghargaan Kota Sehat Kategori Swasti Saba Padapa, pada bulan November 2019. Penghargaan selanjutnya yang diperoleh Kota Pangkalpinang adalah Penghargaan dari Presiden RI melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2019 dengan nilai “B” yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada bulan Februari 2020. Penghargaan selanjutnya yang diperoleh Kota Pangkalpinang adalah Kota Peduli Hak Azazi Manusia (HAM) 2020. Pemerintah kota Pangkalpinang selanjutnya pada Tanggal 20 Mei Tahun 2020 kembali memperoleh Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan kemudian dilanjutkan dengan penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya, yang diperoleh pada bulan Juli 2021. Kota Pangkalpinang pada masa pemerintahan Walikota Maulan Aklil juga memperoleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Awards Tahun 2021 sebagai Pemerintah Kota Tipe C terbaik dalam system perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun bagi pegawai.
Masa Pemerintahan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Muhammad Sopian berakhir pada Tanggal 14 November 2023. Karena perubahan pelaksanaan sistem Pemilu kepala daerah langsung di Indonesia yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, dan untuk mengisi kekosongan jabatan walikota dan wakil walikota yang berakhir masa jabatannya pada Tahun 2023 diangkat Penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya walikota dan wakil walikota definitif melalui pemilihan serentak nasional pada Tahun 2024, sesuai dengan bunyi amanat Pasal 201 ayat (9) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam melaksanakan amanat tersebut, maka untuk Penjabat Walikota Pangkalpinang sebelum terpilih melalui pemilihan umum kepala daerah langsung, maka pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kemudian menunjuk seorang Penjabat Walikota Pangkalpinang (Pj.) yaitu Lusje Anneke Tabalujan, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kemendagri RI sebagai Pejabat Walikota Pangkalpinang. Lusje Anneke Tabalujan kemudian dilantik sebagai Pj. Walikota Pangkalpinang pada Tanggal 15 November 2023 oleh Pj. Gubernus Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai pengganti sementara kepala daerah, penjabat walikota memiliki tugas dan wewenang menggantikan kepala daerah definitif. Lusje Anneke Tabalujan menjabat sebagai Pj. Walikota Pangkalpinang sampai dengan Tanggal 30 Juli 2024 dan kemudian beliau digantikan oleh Budi Utama, yang dilantik oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Tanggal 31 Juli Tahun 2024. Budi Utama sebelumnya adalah Pejabat di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(Habis/***)