Suami Terancam Penjara Seumur Hidup, Sandra Dewi 'Nyusul'?

Sandra Dewi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Nasib artis Sandra Dewi sekarang ini benar-benar dalam posisi ter-sandera. 

-------------

BAGAIMANA tidak, fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi benar-benar menyudutkan terdakwa Harvey Moeis suaminya.  Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU):

"Sesuai undang-undang di Tipikor sesuai pasal 2 dan 3 ancamannya seumur hidup," ujar jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Meski begitu, hukuman penjara seumur hidup itu hanya prediksi. Vonis nantinya ditentukan hakim atas pembuktian dari keterangan saksi dan bukti dalam persidangan.  Dalam kasus ini, Harvey didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.

Uang yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi.

BACA JUGA:Akankah Suami Sandra Dewi itu Terus Pasang Badan? Harvey Lapor ke 'Wasit'?

“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.

Disinilah istrinya Sandra Dewi jadi terseret.

Artis asal Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel) itu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya itu. Namun, baru-baru ini ia dikabarkan terlibat karena menerima aliran dana korupsi.  Beberapa fakta yang membuat Sandra Dewi terseret.

1. Suami Sandra Dewi Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi Rp420 miliar

Harvey didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebut sebagian uang tersebut ternyata mengalir kepada istrinya Sandra Dewi.

BACA JUGA: Sandra Dewi di Ujung Tanduk?

2. Sebanyak 88 tas mewah Sandra Dewi masuk dakwaan pencucian uang

Tag
Share