WALIKOTA WALIKOTA PANGKALPINANG (Bagian Delapan Belas)

Akhmad Elvian-screnshot-

Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP

Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

 

PELAKSANA Tugas Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian kemudian melaksanakan cuti kampanye karena akan mengikuti kontestasi pada Pilkada Kota Pangkalpinang sebagai calon Wakil Walikota Pangkalpinang berpasangan dengan Calon Walikota Maulan Aklil. 

----------------

SELAMA Muhammad Sopian menjalankan Cuti Kampanye untuk mengikuti pelaksanaan Pilkada Kota Pangkalpinang yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018, Pemerintah Kota Pangkalpinang kemudian dipimpin oleh Pjs. Walikota Pangkalpinang Asyraf Suryadin yang dilantik pada Tanggal 14 Februari 2018 dan bertugas sampai dengan Tanggal 23 Juni 2018. Asyraf Suryadin adalah pejabat Kepala Biro di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Muhammad Sopian kembali melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Walikota Pangkalpinang sampai kemudian dilantik menjadi Walikota Pangkalpinang pada Tanggal 16 Oktober 2018. Muhammad Sopian menjabat sebagai Walikota Pangkalpinang berlangsung sangat singkat sekitar 29 hari sampai dengan Tanggal 14 November 2018. Pengganti Walikota Pangkalpinang Muhammad Sopian selanjutnya akan dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung Kota Pangkalpinang yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018  untuk menentukan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang selama 5 Tahun ke depan yaitu periode Tahun 2018-2023. 

Pilkada langsung Kota Pangkalpinang Tahun 2018 diikuti oleh 4 Pasangan Calon yang terdiri dari 1 Pasangan Calon melalui jalur perseorangan atau independen dan 3 Pasangan Calon melalui jalur Partai Politik pengusung. Berikut adalah daftar paslon peserta Pilkada Pangkalpinang Tahun 2018 beserta partai politik pengusungnya: (1). Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Rinaldi Abdullah dan Benediktus Sarjulianto, merupakan pasangan calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan atau independen, selanjutnya (2). Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Prof. Saparudin dan Edison Taher yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan, kemudian (3). Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Maulan Aklil dan Muhammad Sopian yang diusung oleh Partai PDIP, Partai Nasdem, Partai PKS dan terakhir (4). Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Endang Kusumawaty dan Ismiryadi diusung oleh Partai Golkar, Partai PAN, Partai Demokrat dan Partai PKB. 

Setelah dilakukan rekapitulasi suara hasil Pemilihan Kepala Daerah Kota Pangkalpinang pada tanggal 27 Juni 2018 perolehan suara calon kepala daerah Kota Pangkalpinang adalah sebagai berikut: Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Rinaldi Abdullah dan Benediktus Sarjulianto memperoleh suara sebanyak 6.562 atau memperoleh sebesar 8,58 persen suara, selanjutnya Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Prof. Saparudin dan Edison Taher meperoleh suara sebesar 25.283 atau memperoleh sebesar 33,07 persen suara, selanjutnya Pasangan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Maulan Aklil dan Muhammad Sopian memperoleh sebesar 31.792 atau memperoleh sebesar 41,59 persen suara dan kemudian Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Endang Kusumawaty dan Ismiryadi memperoleh sebesar 12.812 atau memperoleh sebesar 16,76 persen suara. Jumlah suara Sah pada Pilkada Kota Pangkalpinang Tahun 2028 sebesar 76.449 suara atau 96,73 persen dan suara tidak sah sebesar 2.548 suara atau sebesar 3,27 persen dengan tingkat partisipasi pemilih sebesar 79.033 dari jumlah mata pilih sebesar 129.300 atau partisipasi pemilih sebesar 61,12 persen. Pemilih yang tidak berpartisipasi sebesar 50.267 atau sebesar 38,88 persen. Pemilihan Kepala Daerah Kota Pangkalpinang yang dilaksanakan pada Tanggal 27 Juni 2018 dimenangkan oleh Pasangan Calon Nomor 3, Maulan Aklil dan Muhammad Sopian. 

Maulan Aklil dan Muhammad Sopian resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang setelah dilantik Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman di ruangan pertemuan Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, pada hari Kamis, tanggal 15 November 2018. Setelah resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Muhammad Sopian pada malam harinya menggelar silaturrahmi sekaligus syukuran bersama masyarakat Pangkalpinang. Acara dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang Jalan Merdeka Nomor 1 dan  dihadari oleh ribuan masyarakat Kota Pangkalpinang. Dalam kesempatan itu, Walikota Maulan Aklil memperkenalkan langsung keluarganya kepada tamu undangan yang hadir. Sejak terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Muhammad Sopian mencanangkan visi dan misi untuk 5 Tahun kepemimpinannya yaitu mencanangkan “Kota Senyuman” (Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Makmur). 

Frase kata sejahtera merupakan platform dalam mewujudkan masyarakat Kota Pangkalpinang yang berada dalam kondisi baik secara penghidupan serta bagaimana masyarakat mampu memenuhi kebutuhan primer, sekunder dan tersier melalui program kebijakan yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Hal itu disampaikan Walikota Molen, sapaan akrabnya saat memberikan sambutan dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kota Pangkalpinang saat peringatan Hari Jadi ke-251 Pangkalpinang tanggal 17 September 2018. Selanjutnya frase kata NYAMAN, merupakan keinginan untuk menghadirkan rasa nyaman kepada masyarakat di berbagai bidang. Rasa Nyaman ini diharapkan dapat menimbulkan respon positif bagi setiap warga untuk bersama bahu membahu membangun Kota Pangkalpinang. Kemudian frase yang Ketiga, kata UNGGUL, merupakan wujud keinginan menjadikan sumber daya manusia di Kota Pangkalpinang sebagai insan yang kompeten di berbagai bidang dan memiliki daya saing dalam menghadapi dinamika global saat ini. Sedangkan frase yang keempat adalah kata MAKMUR. Frase terakhir dari visi ini merupakan harapan agar 5 (Iima) Tahun ke depan, masyarakat Kota Pangkalpinang dapat menjadi masyarakat yang kuat secara ekonomi, mandiri dan memiliki daya kecukupan yang memadai. Perumusan visi sebagaimana narasi di atas tentunya harus didukung dengan misi yang baik sehingga ada jaminan agar apa yang di cita-citakan selama 5 (Iima) tahun ke depan dapat diwujudkan.

Sesuai janji kampanye pada masa awal masa pencalonan dan masa pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Muhammad Sopian mengusung 5 misi menang, yakni: (1). Menanggulangi kemiskinan; (2). Menanggulangi banjir; (3). Menang pelayanan; (4). Menang sumber daya manusia; dan (5). Menang pembangunan. Namun seiring berjalannya waktu serta dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, tahapan penyempurnaan atas misi tersebut dilakukan pemerintah Kota Pangkalpinang meIaIui penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023. Penyempurnaan tersebut tidak merubah substansi atas misi awal yang dicanangkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Muhammad Sopian.(Bersambung/***)

 

 

 

Tag
Share