Kasus Ryan Susanto, Hakim Minta Pipin Bersaksi, Mungkinkah?

Terdakwa Ryan Susanto Saat Diamankan Bersama Mobil Fortuner.-screnshoot -

KORANBABELPOS.ID.- Persidangan perkara tipikor kegiatan usaha pertambangan dalam kawasan hutan lindung (HL) Bubus, Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu, Bangka  Maret 2022 - Juni 2023 dengan terdakwa Ryan Susanto als Afung anak dari Sung Jauw beragenda mendengar keterangan saksi. Pekan depan majelis hakim minta JPU menghadirkan Pipin guna didengarkan kesaksiannya?

Akankan Pipin bisa dihadirkan?  Karena Pipin dalam kasus ini berperan sentral sebagai kolega Ryan dalam menambang.

BACA JUGA:Didakwa Rugikan Negara Rp 59 Miliar, Sidang Ryan Anak Ajaw Belinyu Masih Dengar saksi-saksi

Bahkan, saat drama diciduknya Ryan Susanto --anak cukong  timah Belinyu, Ajaw-- itu oleh tim Kejati Bangka Belitung (Babel), saat dia akan kabur ke Jakarta bersama kedua orangtuanya, justru membuat koleganya Pipin yang juga didua pemain malah raib?

Tak hanya itu, penangkapan terhadap Ryan juga berdampak terhentinya kolaborasi antara Ryan dan Pipin dalam menggarap kawan Hutan Lindung (HL) Pantai Bubus, Desa Bantan, Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu, Bangka 2023.

Ryan Susanto memang tak sendirian dalam melakukan pertambangan liar itu?

"Dalam dugaan tindak pidana ini tersangka Ryan tidak seorang diri. Dia bersama-sama dengan inisial P," kata Asintel Kejati, Fadil Regan sesaat usai Ryan diringkus.***

 

Tag
Share