Bawaslu Daerah Diminta Kumpulkan Kepala Desa, Ingatkan Soal Netralitas

Anggota Bawasu RI, Puadi-Antaranews.com-

"Karena ini lex specialis ya, penanganannya khusus dalam pidana pemilihan dan tentunya ini sudah dikoordinasikan kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan agar fokus penanganannya pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu," katanya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memastikan tahapan pencalonan dilakukan KPU daerah secara hati-hati karena memang dianggap krusial. Ia mengatakan untuk memastikan hal tersebut maka semua pimpinan KPU RI telah berbagi tempat untuk melakukan monitoring tahapan pencalonan dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Usai Daftar, Erzaldi - Yuri Kemal Besok Masuk Rumah Sakit

Selain itu, ingin membuat situasi pendaftaran ini nyaman dan setara untuk semua, tidak diperbolehkan ada satu komisioner yang hadir ketika penerimaan pasangan A kemudian pada saat pasangan B komisioner tersebut tidak hadir.

"Itu kita pastikan tidak boleh harus keduanya hadir dan diperlakukan sama persis tidak boleh membeda-bedakan," katanya.

Ia mengatakan untuk KPU RI di tahapan ini merupakan pembuat regulasi, memastikan aturannya sudah siap, dan teman-teman KPU harus di pastikan menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan.

 "Kepala daerah itu basisnya perolehan suara, jadi itu konsekuensi langsung dari perubahan-perubahan yang dalam seminggu ini kita ikuti terus. Semua daerah kami perhatikan," katanya.(ant)

BACA JUGA:Didominasi Wajah Baru, Ini 30 Nama dan Asal Partai Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Periode 2024-2029

Tag
Share