Kemenkominfo Serius Perangi Judi Online

ilustrasi judi-screenshot-

Untuk itu, ucap Budie Arie, Kementerian Kominfo juga mendukung upaya penegakan hukum oleh Kepolisian RI sesuai kewenangan yang dimiliki, misalnya dengan memberikan dukungan terhadap proses penindakan hukum kepada para bandar, pengiklan, promotor, dan pihak lain yang terkait dengan aktivitas judi online.

BACA JUGA:Konter HP Nyambi Jual Tramadol Digeledah Polisi

Penegakan hukum yang tegas atas semua aktor judi online dinilainya menjadi kunci efektivitas pemberantasan judi online, dan Kementerian Kominfo siap mendukung langkah-langkah strategis Polri yang selama ini dilakukan.

Budi Arie menambahkan bahwa pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi aktivitas judi online di lingkungan masing-masing, baik dalam keluarga, tempat kerja, institusi pendidikan, maupun lingkungan sekitar lainnya.

"Untuk mendukung hal ini, Kementerian Kominfo juga menyediakan pelatihan literasi digital gratis untuk 5,5 juta peserta per tahun, agar masyarakat mampu mengoptimalkan pemanfaatan Internet dengan sehat dan produktif, serta menjauhkan diri dari aktivitas negatif di ruang digital, termasuk judi online," pungkas dia.(ant)

Tag
Share