Satu Balon Kada dan Dua Balon Wakada Buat SKCK di Polresta Pangkalpinang
Kombes Gatot Yuianto.-Agus Putra-
PANGKALPINANG - Satu bakal calon kepala daerah (Balon Kada) dan dua balon wakil kepala daerah (wakada) sudah melakukan kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Pangkalpinang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto kepada Babel Pos, Rabu (21/8/2024).
Dia menyebut, ketiga orang tersebut yakni Balon Kada Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Balon Wakil Wali Kota Pangkalpinang dr Masagua M Hakim dan Balon Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda.
"Ketiganya sudah datang ke Mapolresta Pangkalpinang pada Senin, 19 Agustus 2024 lalu. Untuk Pak Maulan Aklil dan dr Masagus M Hakim, keduanya datang berbarengan," kata Kapolresta.
"Untuk SKCK-nya sudah saya serahkan secara langsung kepada ketiganya. Dan memang SKCK ini menjadi salah satu syarat pendaftaran calon kepala daerah," sambungnya.
Terkait Balon Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda yang membuat SKCK di Polresta Pangkalpinang, diiterangkan Kapolresta, lantaran alamat domisilinya berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru.
Dan seperti diketahui bersama, kata Kapolresta, Pangkalan Baru masih masuk dalam wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
"Sehingga untuk Pak Efrianda, beliau membuat SKCK di Polresta Pangkalpinang," jelas perwira melati tiga itu.
Lebih lanjut dikatakan Kapolresta, tidak ada perbedaan pembuatan SKCK antara calon kepada daerah dengan SKCK pada umumnya. Karena itu, ketiga balon kada dan balon wakada tersebut juga harus melengkapi persyaratan sesuai dengan aturan yang ada.
"Dan tak kalah penting, yang membuat itu harus yang bersangkutan, jadi tidak boleh diwakilkan. Jadi dengan diterbitkan SKCK ini, ketiganya dinyatakan berkelakuan baik dan tidak dalam bermasalah dengan hukum," tegas Kapolresta.
Apakan ada calon kepala daerah lainnya yang akan menyusul membuat SKCK di Polresta Pangkalpinang, Kapolresta mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Namun dia menegaskan, jika pada dasarnya Polresta Pangkalpinang siap memberikan pelayanan kepada siapa saja tanpa dibeda-bedakan.
"Kita akan tunggu siapa saja balon kada atau pun balon wakada yang mau membuat SKCK di Polresta Pangkalpinang, yang mana kita buka sebelum pendaftaran calon wali kota atau wakil wali kota atau pun calon bupati atau calon wakil bupati di buka," tandasnya sembari berharap pilkada di Pangkalpinang bisa berjalan aman, lancar dan kondusif.(pas)