Menyegerakan Berbuka

Rio Setiadi--

Oleh: Rio Setiady

Pembina Himpunan Dai Muda Indonesia (HDMI) Prov. Kep. Babel

 

Ifthor atau berbuka puasa di beberapa daerah memiliki khasnya masing-masing ada yang melaksanakannya diiringi dengan amalan-amalan sunnah yang lain seperti membaca Quran, bersholawat, berdoa, dan menyiapkan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa. 

 

Salah satu kesunahan bagi orang yang berpuasa adalah menyegerakan berbuka (dengan makanan yang ringan) dan mengakhirkan sahur sebelum masuknya waktu shalat subuh. Anjuran tentang menyegerakan berbuka terdapat pada hadits Sohih Bukhari riwayat dari sahabat Sahl bin Sa'ad berikut ini:

Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka (puasa)”. (HR. Imam Bukhari).  

 

Anjuran untuk segera berbuka dalam hadits tersebut tentu dilakukan setelah seseorang mengetahui dengan pasti bahwa waktu puasa telah menunjukkan saatnya berbuka.  Selain itu, dalam menjelaskan hadits tersebut Imam Nawawi menyebutkan bahwa salah satu tujuan anjuran menyegerakan berbuka tersebut adalah agar seseorang mempunyai kekuatan untuk beribadah (shalat Maghrib) setelah menahan dari makan dan minum seharian penuh.   

 

Dari hal tersebut menyegerakan buka alangkah baiknya bukan dengan memakan makanan yang berat terlebih dahulu, tetapi makanan ringan yang dianggap cukup baginya seperti kurma ataupun air.  Kemudian untuk makan sahur, Islam menganjurkan untuk mengakhirkannya sekiranya waktu belum memasuki shalat subuh. Hal demikian karena agar seseorang lebih kuat dalam menjalani puasa pada siang harinya.  

 

"Dari sahabat Abu Dzar bahwa Nabi SAW pernah mengatakan: “Umatku senantiasa dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka," (HR. Imam Ahmad). Jarak antara makan sahur dengan masuknya waktu shalat subuh alangkah baiknya tidak terpaut lama. Nabi Muhammad SAW sendiri setelah sahur dan sebelum masuknya waktu shalat Subuh memiliki kebiasaan membaca 50 ayat al-Qur`an.  

 

Tag
Share