KPU Tuntaskan Surat Suara Rusak dengan Menggantinya ke Percetakan
Editor: Budi Rahmad
|
Selasa , 09 Jan 2024 - 19:43
Disebutkan pula ada 61 kabupaten/kota yang jumlah surat suaranya belum sesuai dengan jumlah yang semestinya diterima.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(ant)