KPU Tuntaskan Surat Suara Rusak dengan Menggantinya ke Percetakan
BABELPOSKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya menuntaskan masalah temuan surat suara yang rusak di berbagai daerah dengan segera menggantinya dan mencetak kembali alat logistik tersebut di percetakan.
"Justru dengan sortir, kami buktikan bahwa kami bekerja. Ada surat suara yang tidak layak, itu kami sortir dan kami gantikan ke percetakan," kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di Jakarta, Selasa.
Jumlah surat suara yang ditemukan rusak di beberapa daerah, menurut dia, hanya segelintir dari total surat suara yang ada.
BACA JUGA:Surat Suara yang Rusak dan Kurang di Kabupaten Bangka Sudah Tembus 1000 lembar
BACA JUGA:Debat Ketiga Pilpres Berjalan Lebih Dinamis
Meski demikian, KPU terus melakukan penyortiran surat suara setiap harinya supaya temuan tersebut tidak makin bertambah.
"Temuannya banyak itu berapa dari total sekian miliar surat suara? 'Kan hanya ratusan, sebagian hanya 1.000 atau berapa kemarin," katanya.
Dikatakan pula bahwa penyortiran terus dilakukan selama 30 hari ke depan. Waktu tersebut dinilainya cukup untuk menyortir dan menemukan surat-surat yang rusak
"Ini sangat cukup, setiap hari kami sortir, data surat suara yang tidak bisa dipakai selalu masuk, selalu kami himpun dan kami masukkan ke percetakan untuk diganti," kata Yulianto.
Terkait dengan persentase distribusi alat logistik, dia menyebut KPU telah 100 persen mendistribusikan seluruh peralatan yang dibutuhkan dalam Pemilu 2024 ke seluruh penjuru negeri. Hanya saja, saat ini semua alat masih dalam proses sortir, lipat, dan pengemasan (packing).
"Ini baru proses sortir, lipat, kemudian packing, ya, masih di kabupaten/kota. Sudah 100 persen di kabupaten/kota. Berikutnya nanti distribusinya ke PPK, PPS, kemudian sampai H-1 di TPS begitu," ucapnya.
Distribusi logistik Pemilu 2024 tahap pertama, kata anggota Bawaslu Herwyn Malonda pada hari Senin (8/1), pihaknya menemukan banyak barang logistik yang mengalami kerusakan.
Berdasarkan data Bawaslu, kotak suara yang ditemukan rusak ada di 177 kabupaten/kota. Hasil pengawasan menemukan bilik suara yang rusak ada di 61 kabupaten/kota, tinta yang rusak ada di 124 kabupaten/kota, dan segel yang rusak ada di 30 kabupaten/kota.
Dalam distribusi logistik tahap kedua, surat suara yang rusak ada di 127 dari 514 kabupaten/kota selama periode 15 November 2023 sampai dengan 14 Januari 2024.