Menunggu Kejutan Eksepsi Amir Syahbana dan Suranto

Kedua Terdakwa Sudah di Dalam Ruangan Sidang. -Reza Hanapi-

KORANBABELPOS.ID.- JAKARTA - Selama kasus ini bergulir, kedua terdakwa, masing-masing Amir Sahbana (2021) sekaligus sebagai Kabid sejak 2018 sd 2021 dan Suranto Wibowo  (2015 sd 2018) belum banyak mengungkapkan pembelaan atas diri mereka.  Malah kesan seolah mereka hanya pasrah?

Pagi ini, 7 Agustus 2024, di ruangan sidang Prof Kusumahatmaja Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, keduanya akan membacakan eksepsi.

BACA JUGA:Suranto dan Amir Syahbana Sudah Tiba di Sel Tahanan Pengadilan Jakpus 

Adakah kejutan?  Itu yang yang ditunggu-tunggu?

Pembacaan eksepsi dijadwalkan sekitar pukul 11.00 WIB. Tampak pembacaan eksepsi akan dimulai dari terdakwa Suranto Wibowo. Baru kemudian disusul oleh terdakwa Amir Sahbana. 

Nah, walau baru eksepsi, tentu kejutan-kejutan yang termuat dalam eksepsi para terdakwa melalui tim penasehat hukum au dibacakan sendiri ditunggu. 

BACA JUGA:Terdakwa Amir Syahbana dan Suranto Wibowo Baca Eksepsi di Pengadilan Jakpus Pagi Ini

Sementara itu dari dakwaan pekan lalu dakwaan jaksa penuntut telah memuat  adanya grup Whatsapp 

(WA Group) dengan nama “New Smelter”. Serta adanya pertemuan pada tanggal 26 Mei 2018,  di hotel Borobudur Jakarta antara pihak PT Timah, smelter, Gubernur Erzaldi Rosman Johan dan Kapolda Syaiful Zahri (alm).  Lalu, apakah ada kejutan dari mereka selain itu?***

Tag
Share