Ada 3 potensi Indikasi Geografis Babel Tengah Diverifikasi di DJKI
Nanas Bikang Salah Satu yang Didaftarkan.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Kakanwil Kemenkumham Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto mengatakan, saat ini ada 3 potensi Indikasi Geografis asal daerah ini dalam proses pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dan sedang di verifikasi.
Masing-masing:
1) Teh Tayu Jebus dari Bangka Barat,
2) Nanas Bikang dari Bangka Selatan,
3) Madu Pelawan dari Namang Bangka Tengah.
Harun yang juga putra asli Belinyu Bangka itu berharap agar masyarakat dan Pemda dapat segera mendaftarkan dan mencatatkan semua Kekayaan Intelektual dari Bangka Belitung sehingga ada perlindungan hukum dan memiliki nilai tambah secara ekonomis.
BACA JUGA:Sudah Melakukan Pendaftaran Indikasi Geografis, Nanas Bikang Sedikit Kadar Airnya
Salah satu Indikasi Geografis Babel yang sudah punya nama mendunia adalah Lada Putih Muntok, Bangka Barat (Babar).
'Itu sudah terregister dalam European Commission dalam hal perlindungan Indikasi Geografis,'' ujar
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Fajar Sulaeman Taman.
European Commission merupakan sebuah badan yang salah satu tugasnya mempromosikan dan melindungi nama-nama produk pertanian dan bahan makanan untuk pangsa pasar Eropa. European Commission memastikan bahwa produk-produk itu benar-benar berasal dari wilayah tersebut.
Terregistrasinya Lada putih Muntok dalam Pasar Uni Eropa, mempermudah untuk masuk pasar Uni Eropa dan punya nilai tambah ekonomis mengingat Eropa sangat menghargai produk Indikasi Geografis yang menjaga kualitas dan standar produksi serta mencegah penyalahgunaan lada putih Muntok yang dimiliki oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Putih Muntok.***