Usai Ditanam, Dijaga dan Dipelihara, Jangan Ditambang
Forkopimda Provinsi Dalam Penanaman Pohon Serentak.-dok-
KORANBABELPOS.ID.- Gerakan penghijauan yang semarak dalam beberapa hari terakhir, semoga bukan gelaran seremoni kosong dan biar tampak heboh saja. usai ditanam, harus dijaga dan dipelihara, bukan malah ditambang.
"Yang paling sering terjadi, lahan kritis yang ditanam dirusak lagi oleh penambang-penambang timah ilegal," ujar Penjabat Gubernur Babel Syafrizal ZA.
Safrizal berharap penegak hukum secara tegas menindak tegas penambang-penambang ilegal beroperasi di lahan-lahan yang sudah dilakukan penanaman pohon, guna menyukseskan Program Semangat Menanam Rakyat Bangka Belitung "Semarak Babel" dalam menghijaukan kembali lahan-lahan kritis di Negeri Serumpun Sebalai ini.
BACA JUGA:Kapolda Babel Pimpin Penanaman 1.300 Mangrove di Lahan Bekas Tambang
"Kita pastikan satu juta tanaman pohon yang telah di tanam di lahan kritis dijaga dan dirawat, agar tanaman ini tumbuh dengan baik," katanya.
Sementara, Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing menegaskan menindak tegas penambangan ilegal karena merusak lingkungan daerah ini.
"Di sini, kita sama-sama konsen dalam rangka berusaha untuk mengembalikan lahan-lahan kita menjadi lestari kembali dan diharapkan usaha penanaman pohon ini menjadi contoh bagi masyarakat dalam melestarikan alam," harapnya. Semoga?***