Jadi Kurir Sabu = Dapat Duit Bonusnya Nyabu Gratis

Tersangka Andre Capri-screnshot-

KORANBABELPOS.ID- Seorang pemuda pengangguran, Andre Capri Aritiawan Hidayatullah alias Ale tak berkutik saat disergap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pangkalpinang.

Apa yang membuatnya tertarik menjadi kurir sabu?  

''Ternyata tersangka dapat upah sebagai kurir sebesar Rp400 ribu dan bisa pakai sabu secara cuma-cuma, yang mana wilayah lempar tersangka di Taman Mandara," pungkas Raden. 

Kini, tersangka harus mempertanggungkawabkan perbuatannya. Oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

BACA JUGA:Selain Kasus Pencurian, Sp Juga Terjerat Sabu

Dia diamankan polisi lantaran diduga sebagai pemakai sekaligus kurir narkoba jenis sabu di Kota Pangkalpinang.   Pemuda berusia 23 tahun itu disergap di depan rumahnya di Jalan M Toyib RT 001 RW 001 Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 20.30 WIB.

Saat dilakukan penyergapan, tersangka sempat membuang barang bukti berupa sabu. Namun, narkotika golongan satu bukan tanaman itu berhasil ditemukan polisi di atas diatas tanah tak jauh dari tersangka. 

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir saat dikonfirmasi Babel Pos membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut diduga kerap sebagai titik transaksi narkoba jenis sabu.***

 

Tag
Share