Bawaslu Kota Patroli Kawal Hak Pilih

Bawaslu Kota Patroli Kawal Hak Pilih.-Antara-

PANGKALPINANG - Bawaslu Kota Pangkalpinang beserta jajaran panwascam Taman Sari serta PKD melaksanakan kegiatan patroli kawal hak pilih. Hal ini sesuai dengan surat instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih. 

“Selama periode tersebut, Bawaslu Kota Pangkalpinang akan terus berupaya melindungi hak pilih warga Kota Pangkalpinang mengingat data pemilih sangat dinamis,” kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali di Pangkalpinang, Selasa.

Dalam upaya mengawasi dan melindungi hak pilih warga Kota Pangkalpinang untuk Pemilihan Pilkada Tahun 2024, selama patroli pengawasan kawal hak pilih berlangsung yang menjadi perhatian khusus Bawaslu Kota Pangkalpinang adalah pemilih rentan. 

Bawaslu Kota Pangkalpinang menginginkan seluruh warga Kota Pangkalpinang yang memiliki hak pilih dapat terfasilitasi dan terdata sebagai pemilih. "Hari ini kami dari Bawaslu kota Pangkalpinang beserta panwascam Taman sari dan PKD melaksanakan patroli dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilih, salah satunya yaitu pemilih disabilitas," ujarnya.

Melalui patroli ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen agar seluruh warga Kota Pangkalpinang yang memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya. Lebih lanjut, dijelaskan dalam patroli kali ini menyasar warga Kecamatan Taman Sari, tim patroli Bawaslu Kota Pangkalpinang beserta panwascam Taman sari dan PKD melakukan sampling dengan mendatangi pemilih rentan, salah satunya warga Kelurahan Rawa Bangun TPS 3 penyandang disabilitas sensorik wicara dan disabilitas sensorik tunarungu.

"Hasil patroli menunjukkan stiker coklit sudah tertempel di pintu rumah yang bersangkutan dan telah masuk dalam daftar pemilih dengan keterangan disabilitas oleh petugas Pantarlih," ujarnya. (ant)

Tag
Share