Perusahaan Wajib Daftar Usahanya di SIINas

Disperindag Babel Gelar Diseminasi Sistem Informasi Industri.-Antara-

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk aktif memasukkan data dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai aturan yang berlaku.

"Kami terus berupaya meningkatkan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Babel agar mereka segera mendaftarkan usahanya melalui SIINas, ini aturan dari pemerintah yang wajib dilaksanakan perusahaan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Babel Tarmin AB di Pangkalpinang, Babel, Rabu.

Ia mengatakan setiap perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan usahanya melalui SIINas dan selalu melaporkan perkembangan industri yang dijalankan secara berkala. Hal tersebut merupakan salah satu komitmen pemenuhan ijin usaha melalui Online Single Submition (OSS), aplikasi yang dikembangkan pemerintah pusat sebagai wujud fasilitasi kemudahan berusaha di Indonesia.

Sedangkan SIINas adalah mekanisme prosedur dan kerja yang terintegrasi dari beberapa unsur, yaitu unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan informasi data yang terkait satu sama lain.

Keberadaan SIINas ini bertujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, penyebarluasan data, dan informasi industri. "Saat ini, kita mencatat di Babel ada 802 akun SIINas yang berasal dari 129 badan usaha dan 673 perorangan atau industri kecil menengah yang mendaftar di SIINas, kami akan berupaya lebih serius dalam pemenuhan data industri guna tercapainya memenuhi kewajiban berusaha ini," ujarnya.

Melalui sosialisasi dan diseminasi sistem informasi industri diharapkan dapat memberikan edukasi pengetahuan tentang peran penting SIINas untuk memudahkan dalam mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian dan pelayanan.

Selain itu, juga diharapkan mampu menyebarluaskan data atau informasi yang akurat, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.

Dengan kelengkapan fasilitas yang diberikan diharapkan perusahaan aktif memasukkan data perusahaan sehingga data yang terkumpul riil dan valid ini dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan yang lebih bermanfaat dan berpihak kepada pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor perindustrian. "Pemerintah akan terus berupaya optimal memberikan yang terbaik bagi pertumbuhan dan pengembangan industri Bangka Belitung, dengan harapan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata," katanya. (ant)

Tag
Share