PH Terdakwa: Akan Kita Compare Ahli Kita, Sidang Akhi, JPU Hadirkan Ahli

Saksi Ahli Via Online dan Para PH Terdakwa Akhi.-screnshot-

"Tentu ini berbeda lokasi walau sama di Koba, karena beda RTnya jauh sekali. Terdakwa juga tidak tahu apa dokumen yang disodorkan penyidik. Terdakwa dan keluarga juga tidak pernah menyentuh dokumen apapun terutama soal dokumen di dalam mobil itu," ucapnya.

Demikian juga, tambahnya, dengan tuduhan soal handphone sengaja dirusak itu. "Ternyata secara fakta bukan klien yang merusak secara sengaja melainkan terjatuh. Terjatuhnya pun bukan oleh klien melainkan orang lain," tukasnya.***

 

Tag
Share