WALIKOTA WALIKOTA PANGKALPINANG (Bagian Sebelas)

Akhmad Elvian-screnshot-

Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP

Sejarawan dan Budayawan

Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

 

DI samping pembangunan Masjid Raya Tuatunu dilakukan juga pembangunan serta perluasan terhadap Masjid Jamik Pangkalpinang. 

-------------

PELETAKAN batu pertama pembangunan serta perluasan masjid Jamik Pangkalpinang dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung didampingi Walikota Pangkalpinang  Drs. H. Zulkarnain Karim dan ketua MUI Kepulauan Bangka Belitung, KH Usman Fattan pada hari Minggu, Tanggal 18 Mei 2008. Tahap pertama pembangunan yang dilakukan adalah perluasan masjid sepanjang 30 meter di sisi Utara bangunan lama dan ditambah dengan pembangunan dua menara dengan biaya keseluruhan 3,58 milyar rupiah bantuan dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tahap berikutnya dilanjutkan dengan merenovasi masjid seperti pintu dan jendela, mengatasi kebocoran dan penambahan menara sebelah kiri masjid serta plapond luar masjid termasuk pagar masjid. Perluasan dan pembangunan kali ini dari segi arsitektur tidak mengubah bentuk lama Masjid Jamik, karena Masjid Jamik adalah salah satu Cagar Budaya Kota Pangkalpinang yang didirikan pada Tanggal 3 Syawal 1355 H atau bertepatan dengan Tanggal 18 Desember 1936 Masehi.

Pengembangan Kota Pangkalpinang berikutnya adalah Pengembangan Simpul Bagian Barat Kota Pangkalpinang. Simpul ini meliputi suatu kawasan terdiri dari Kolam Kulong Retensi Kacang Pedang, Jembatan Pahlawan 12 (menghubungkan Kecamatan Rangkui dengan Gerunggang), Tampuk Pinang Pura, Hutan Kota seluas 137 hektar dan kolam atau waduk Kulong retensi Kacang Pedang. Kawasan Kulong Kacang Pedang (verlaten mijn) adalah kawasan penyangga air dengan volume  sekitar 42 hektar dengan kedalaman lebih kurang 8 meter atau untuk penumpukan air sebanyak sekitar 3,4 juta m3 yang berfungsi antara lain sebagai pengendali banjir dan air genangan dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Rangkui, sebagai sumber air baku bagi PDAM, tempat intake dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pedindang dengan rencana kapasitas 500 meter perdetik atau setara dengan kapasitas 30.000 sambungan rumah. Kemudian Kolong Retensi Kacang Pedang dapat dikembangkan sebagai kawasan wisata tirta (wisata air). 

Masalah penyediaan air bersih saat merupakan masalah yang belum terpecahkan di Kota Pangkalpinang, hal ini disebabkan karena belum tersedianya dana bagi penyehatan PDAM dan minimnya sumber air baku untuk Kota Pangkalpinang. Untuk merealisasikan Kolong Retensi Kacang Pedang sebagai sumber air baku bagi PDAM Pangkalpinang diperlukan dana sekitar 80 milyar rupiah. Dana tersebut diharapkan bersumber dari hasil sharing antara pemerintah pusat, pemerintah propinsi dan dari APBD Kota Pangkalpinang. Untuk penguatan atau legal aspek upaya pengadaan air bersih di Pangkalpinang telah disahkan Perda tentang penyertaan modal daerah ke PDAM paada tanggal 8 Desember 2007. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) telah dilakukan di DPRD Kota Pangkalpinang pada tanggal 30 Mei 2007. 

Total dana awal untuk pengadaan air bersih ini sebesar 23 milyar rupiah yang bersumber dari APBD Kota Pangkalpinang sebesar 15 milyar rupiah dan dari Pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 8 milyar rupiah, untuk pembangunan tahap kedua dibutuhkan dana sebesar 30 milyar rupiah dan sisanya pada tahap ketiga. Di samping itu untuk meminimalisir bahaya banjir dan air genangan yang terjadi di Kota Pangkalpinang pemerintah kota menormalisasi daerah-daerah penampungan air antara lain dengan memfungsikan kembali 19 kulong yang ada di Kota Pangkalpinang antara lain dengan ditanami pohon peneduh dan diberi pagar. Kolong-kolong bekas tambang-tambang Timah yang ada di Pangkalpinang harus ditata antara lain dengan tahapan-tahapan yaitu, pengurusan status kepemilikan lahan kulong sebagai aset pemerintah kota, kemudian setelah itu dilakukan pembersihan di dalam kulong dan di areal sekitar kulong, langkah selanjutnya setelah pembersihan adalah dilakukan kegiatan pemagaran, kemudian dilakukan pemasangan conblock atau pengerasan lahan di sekitar kulong, dilanjutkan dengan penanaman pohon-pohon peneduh atau pembuatan taman. 

Tujuan dari penataan kulong-kulong ini di samping untuk meminimalisir bahaya banjir dan air genangan juga diharapkan dapat berfungsi sebagai kawasan konservasi dan budi daya ikan, diharapkan juga pada pengembangan selanjutnya sebagai kawasan wisata tirta. Diantara 19 Kulong yang ada di Kota Pangkalpinang di atas terdapat 13 Kolong yang berfungsi yaitu, Kulong Kepuh, Kulong Hijau, Kulong Bacang I dan Bacang II, Kulong Sampur, Kulong Bukit Intan, Kulong Tambang 12, Kulong Kelemen atau Bilun, Kulong Pedindang, Kulong Nangka I dan Kulong Nangka II, Kulong Teluk Bayur, Kulong Bintang, Kulong pasar Ikan atau gudang padi dan Kulong Kacangpedang.     

Selain penataan kulong untuk mengatasi air genangan dan pengendalian banjir Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menormalisir saluran primer di ruas yaitu saluran primer di Kacangpedang, saluran primer Sumberjo, saluran primer Delima dan saluran primer Airmawar, kemudian dilakukan juga pemeliharaan Sungai Rangkui sepanjang 400 meter. Di samping menormalisir saluran primer untuk pengendalian banjir juga direncanakan dibuat kolam retensi di Ahmad Yani Dalam dengan luas 6.000 m² sedalam 4 meter. Kolam retensi Ahmad Yani Dalam akan difungsikan untuk menahan limpahan air dari atas, yaitu dari Bukitbaru, Bukitsari, Bukitmerapin. Aliran air dari Tiga daerah tersebut akan ditahan di kolam retensi dan melalui Pintu Air akan disalurkan ke Saluran Linggajati sehingga daerah bawah seperti Kelurahan Gedung Nasional dan Pelipur bisa dikurangi beban airnya. Selanjutnya akan dinormalisasi juga kolam retensi Air Nangka di Kelurahan Keramat dengan luas 3.000 m² dengan kedalaman 3 meter, kolam retensi Bukitnyato dan kolam retensi Kampung Bintang. 

Pembangunan berikutnya di Kota Pangkalpinang pada masa priode pertama Walikota Drs. H. Zulkarnain Karim, MM adalah pembangunan Kawasan Tampuk Pinang Pura dengan luas sekitar 25 hektar yang diperuntukkan bagi perumahan birokrat Kota Pangkalpinang dalam lingkungan yang asri dan hijau seperti kawasan yang terletak di Jalan Merdeka-Tamansari (Pasanggrahan v/d Tinwinning dan ambtenar gobernement pada kawasan Europ. Wijk) yang saat ini menjadi kebanggaan warga Pangkalpinang khususnya dan masyarakat Bangka Belitung umumnya. Pada Tahun 2007 dimulai pembangunan konstruksi pembangunan Rumah Dinas Wakil Walikota dan Rumah Dinas Pejabat Eselon II Pemerintah Kota Pangkalpinang. Biaya pembangunannya diperoleh melalui ruislag Wisma 22 dan Taman Serrata yang dikembangkan menjadi Harmoni Shopping Centre dan Hotel Bisnis. Hasil ruislag tersebut antara lain juga ditukar dengan pembangunan Kantor Lurah Bukit Intan dan Kantor BKKBN di Komplek perkantoran Pemerintah Kota Pangkalpinang di Bukit Intan.  Peresmian Kantor Lurah Bukit Intan dan Kantor BKKBN dilakukan serentak oleh Walikota Pangkalpinang, Drs. H. Zulkarnain Karim, MM, pada tanggal 15 Februari 2007 berlokasi di Kantor Lurah Bukit Intan Jalan Achmad Rasyidi Pangkalpinang. Pada tahap awal di Tampuk Pinang Pura dibangun 5 unit rumah dan pada tahun 2008 dilanjutkan tambahan sebanyak 10 unit rumah, ditargetkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan membangun sebanyak 35 unit rumah dinas, mulai dari rumah dinas Walikota seluas 1.900 m², rumah dinas Wakil Walikota, ketua DPRD, Sekda kota dengan luas 418 m², kemudian untuk rumah dinas kepala dinas dan kepala badan dengan luas 214 m², sedangkan untuk rumah dinas kepala bagian di sekretariat dengan luas 191 m². 

Penataan terhadap Kota Pangkalpinang juga dilakukan melalui penataan kawasan pasar, mengingat visi Kota Pangkalpinang adalah kota pusat perdagangan regional, jasa dan industri, karena itu pembangunan prasarana perdagangan terus dilaksanakan. Kebutuhan akan prasarana dimaksud dapat diamati misalnya dengan padatnya Pasar Pagi di Jalan Batin Tikal, munculnya beberapa pasar kaget seperti di Jalan Ahmad Rasyidi (Pasar Bintang Dalam), Jalan Irian dan tempat-tempat lain dalam ukuran yang lebih kecil. Karena itu setelah selesai pembangunan Plaza Pangkalpinang, dibangun Pasar Mambo dan China Town (sekarang belum berfungsi optimal seperti direncanakan untuk pagi hari sebagai pusat bursa kue subuh dan siang/malam hari untuk makanan seperti di lokasi Kembang Jepun Surabaya), Shoping Arcade di lorong sederhana Gang Singapura kemudian dilanjutkan dengan pembangunan pasar tradisional di Jalan Brokoli Paritlalang yang diresmikan penggunaannya oleh Walikota Pangkalpinang, Drs. H. Zulkarnain Karim, MM pada tanggal 11 November 2006. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan