Timah Ilegal Sering Terciduk di Pelabuhan Sadai Basel, Kok Tajung Ru Belitung Jebol Melulu?

Pejabat Bupati Belitung Saat Sidak ke Tanjung Ru.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Pasir timah Ilegal dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung sudah sering terciduk saat tiba di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.  Begitu longgarkah Pelabuhan Tanjung Ru, hingga angkutan yang diduga illegal lolos melulu?

Menanggapi ini, Penjabat (Pj) Bupati Belitung Yuspian pun tak menampik karena memang faktanya demikian.  Ia mengakui, kendala yang terjadi pertama tidak adanya alat pendeteksi untuk muatan yang tidak sesuai.

"Bukan hanya timah (illegal), barang-barang Ilegal lainpun, juga sangat memungkinkan lolos dari pantauan kita," kata Yuspian kepada Belitong Ekspres (Babel Pos Grup.red) Jumat 23 Juni 2024.

BACA JUGA:Pj Bupati Belitung: Pengawasan Tanjung Ru Masih Lemah, Timah Ilegal Lolos?

Yuspian, sempat melakukan sidak ke lokasi pelabuhan. Ia sudah memberikan arahan jika memang ada indikasi (ilegal,red) untuk diteruskan ke APH supaya pihaknya tidak disalahkan saat melakukan eksekusi di lapangan.

"Kalaupun ada masyarakat yang mengetahui adanya indikasi atau dugaan pengiriman barang-barang Ilegal tersebut untuk segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum," tukas Pj Bupati Belitung.

Untuk itu ujarnya, harus upaya bersama atau saling bersinergi untuk pencegahan. Sebab upaya pencegahan tidak hanya di sini (Belitung,red) tetapi juga bisa dilakukan di pelabuhan tujuan.

"Selain kekurangan peralatan, kita juga kekurangan sumber daya manusia (SDM) serta regulasi," ujarnya.

Pernyataan Yuspian ini, menanggapi setidaknya sudah ketiga kali kejadian dugaan penyelundupan timah ilegal lolos dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung ke Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Padahal, Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) di Belitung terus melakukan razia dan memperketat pengawasan khususnya di Pelabuhan Tanjung Ru tersebut.

Gagalnya upaya pencegahan pengiriman pasir timah ilegal dari Pelabuhan di Kecamatan Badau Desa Pegantungan itu, menjadi perhatian dan pertanyaan besar masyarakat.

BACA JUGA:Gara-gara Timah Ilegal Cap 'Daging Babi', Dishub Belitung Perketat Pelabuhan

Apalagi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah fokus menangani korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dan sudah menetapkan 22 orang tersangka.

Sebelumnya, Polairud Polda Babel berhasil mengamankan satu unit dump truk bernomor polisi BN 8231 WP yang mengangkut 10 ton timah Ilegal ditutupi 1 ton daging babi.  Truk tersebut berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru, Kabupaten Belitung, menggunakan KMP Menumbing Raya menuju Pelabuhan Sadai Bangka Selatan pada Rabu tanggal 12 Juni 2024.

Tag
Share