Doa dan Keyakinan Sang Ibunda Pegi Setiawan, Terkabul dan Terbukti

Tangis dan Doa Kartini Ibunda Pegi Setiawan.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Kartini, ibunda Pegi Setiawan yang selalu berurai air mata melihat nasib anaknya, tak putus berdoa agar Praperadilan yang diajukan diterima. Karena ia sangat yakin bahwa anaknya itu tak bersalah.

"Semoga hakim memutuskan sesudahnya itu dengan seadil-adilnya dan bisa membebaskan anak saya karena anak saya tidak bersalah," kata Kartini di Bandung, Senin, menanggapi tuduhan terhadap anaknya sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dalam tragedy tahun 2016 itu.

BACA JUGA:Penahanan Pegi Setiawan tidak Sah! Pembunuhan Vina Cirebon Makin Heboh Misterius!

Kartini mengaku bertemu Pegi Setiawan, Kamis (4/7). Dia mengatakan, anaknya menitipkan doa kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengikuti kasusnya ini hingga menjelang putusan persidangannya.

"Pegi minta doa kepada seluruh netizen dan rakyat Indonesia dan Pegi juga berterima kasih atas dukungan dan doanya yang telah mendukung Pegi karena Pegi tidak bersalah,'' ujar Kartini yakin.

Di sisi lain, Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM sejak awal meyakini majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung akan memenangkan gugatan, sehingga kliennya akan dibebaskan setelah sidang praperadilan.

BACA JUGA:Keluarga Terpidana Vina Cirebon Dicecar, Soal Penghalangan Penyidikan?

Dia menyatakan keyakinannya bahwa proses praperadilan akan mengungkapkan ketidaksesuaian prosedur dalam penetapan tersangka terhadap kliennya. "Kami sudah siap mental baik dari kuasa hukum dan keluarga. Kami optimis, dinyatakan batal penetapan tersangka,'' kata Toni.

Dan semua itu terbukti, Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawab Barat, Eman Sulaiman menyatakan, penahanan Pegi Setiawan tidak sah dan menyatakan bahwa tuntutan praperadilan Pegi Setiawan diterima.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan