Masih di Indonesia atau Luar Negeri? Hendry Lie Dimana?
JAM Pidasus Kejagung RI-screnshot-
Tim penyidik menurut Harli masih menjadikan kondisi Hendry Lie dan Rusbani sebagai pertimbangan.
Keduanya sejak hari penetapan tersangka hingga kini disebut-sebut masih dalam keadaan sakit.
"Pertimbangannya masih sakit," kata Harli.
Untuk diketahui, dari 22 tersangka, masih ada 9 tersangka yang masih proses pemberkasan di Kejagung. Termasuk Hendry Lie dan Rusbani.
BACA JUGA:Kasus Tipikor Timah, Hendry Lie Masih di Luar? Sandra Dewi tak Tersangka!
Rusbani memang sejak awal diketahui sakit. Untuk Hendry Lie, memang ada informasi menyebutkan, yang bersangkutan masih dalam perawatan karena sakit? Hanya saja, hingga saat ini tersangka yang satu ini termasuk pihak yang sepi dari penggeledahan dan penyitaan. Padahal tersangka pemilik smelter lainnya sudah beberapa kali mengalami penggeledahan?
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi, mengakui status Hendry Lie sudah tersangka, namun belum ditahan dengan alasan sakit.
"Saudara HL tidak bisa hadir karena sakit," tegas Kuntadi di Kejagung, Senin, 29 April 2024 lalu 3 hari setelah penetapannya sebagai tersangka.
Namun Kuntadi menegaskan, pihaknya akan segera memanggil Kembali.
BACA JUGA:Pemberkasan Tipikor Timah 2015-2022,Rusbani Diperiksa, Hendry Lie akan Dijemput Paksa?
Berikut 9 tersangka yang masih diproses di Kejagung:
1. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk.
2. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
3. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
4. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN