Ansori: Ini Masih Jadi Tantangan, Tanjungpandan Zero Tambang

Ansori-screnshot-

KORANBABELPOS.ID- Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori menegaskan, Tanjung Pandan Ibukota Provinsi Kabupaten Belitung menjadi zero tambang, masih tantangan.

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung Tahun 2014- 2034, Tanjung Pandan ditetapkan sebagai kawasan bebas dari aktivitas tambang.  Diperkuat dengan pasal 35 huruf d yang menyebutkan kawasan Tanjung Pandan diperuntukkan bagi pariwisata alam.

"Namun fakta di lapangan aktivitas tambang di Tanjung Pandan masih marak terjadi baik berbentuk badan perusahaan legal maupun penambang-penambang biji timah ilegal," ujarnya.

Ansori menyampaikan, mewujudkan Tanjung Pandan bebas dari aktivitas tambang adalah amanah dari peraturan daerah, apalagi saat ini kota Tanjung Pandan sudah memasuki usia ke-186 tahun.

BACA JUGA:Sinergi Edukasi Safety Riding, Gagah Bersama Pasukan Kodim Tanjungpandan

"Tentunya tidak mudah karena tambang masih menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Belitung," katanya.

Meskipun demikian, sebagai sebuah cita-cita, maka mewujudkan kota Tanjung Pandan sebagai wilayah bebas dari aktivitas tambang harus terus diperjuangkan.

Apalagi pemerintah daerah saat ini telah menetapkan pariwisata sebagai lokomotif ekonomi masyarakat pasca tambang timah. "Mengubah pola pikir masyarakat dari tambang ke pariwisata memang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang," ujarnya. 

Maka dari memang harus ada formulasi yang visioner terhadap dua aspek ini yang selama ini telah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat.***

 

Tag
Share